Fadli Zon Setuju Jokowi Larang Menteri Studi Banding : Kalau DPR yang Ada Kunjungan Kerja

Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon setuju dengan Presiden Joko Widodo yang meminta para menterinya tak lagi melakukan studi banding ke luar negeri.

Fadli Zon sepakat bahwa ilmu yang didapat dari studi banding di negeri orang kini bisa didapatkan dengan mudah lewat berselancar di ponsel pintar.

"Saya kira setuju saja kalau mau lakukan efisiensi di level eksekutif," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Apalagi, menurut Fadli Zon, pemerintah sendiri sudah memiliki Kementerian Luar Negeri serta kantor kedutaan yang tersebar di berbagai negara.

Ia meminta diplomasi yang dilakukan pemerintah hanya dilakukan oleh Kemenlu, bukan tiap kementerian.

"Kalau pemerintah kan punya Kemenlu dan KBRI sebagai ujung tombak," kata dia.

Kendati demikian, Fadli tak sepakat apabila permintaan Jokowi agar tak melakukan studi banding itu juga berlaku untuk DPR.

Sebab, DPR saat ini tidak lagi mengenal istilah studi banding untuk tugas bepergian ke luar negeri seperti yang diungkapkan Presiden Jokowi.

"Kalau di DPR, sekarang tidak ada lagi studi banding. Yang ada adalah diplomasi parlemen, kunjungan kerja," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Fadli menjelaskan, diplomasi atau kunjungan kerja wakil rakyat ini pun sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

Ia menegaskan, diplomasi serta kunjungan kerja anggota parlemen tidak bisa digantikan dengan berselancar di dunia maya hanya lewat smartphone.

"Ya diplomasi bagaimana (mau digantikan smartphone)? Parlemen seluruh dunia melakukan itu (kujungan ke luar negeri)," ujar Fadli.

Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta kementerian dan lembaga, termasuk DPR, mengurangi studi banding ke luar negeri.

Jokowi menilai studi banding ke luar negeri yang dilakukan kementerian dan lembaga banyak yang tidak efisien.

Ia pun mengatakan studi banding ke luar negeri bisa diganti dengan memanfaatkan ponsel pintar (smartphone).

Halaman
12

Berita Terkini