Kapolres menjelaskan, korban dihabisi nyawanya oleh pelaku dengan cara dicekik.
AKBP Dwi Agus Prianto menjelaskan, korban dan lima orang pelaku sempat pergi bersama ke tempat wisata.
Namun, setelah itu mereka menuju rumah kosong untuk menenggak minuman keras (miras)
"Itu spontan pembunuhannya. Sebenarnya, mereka para pelaku bersama korban hanya menegak miras saja di rumah kosong sehabis jalan-jalan dari salah satu obyek wisata di Tegal.
Saat mereka semua dalam kondisi mabuk, dari sanalah mulai cekcok," terang AKBP Dwi Agus Prianto dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jateng.
Kapolres menuturkan, pertengkaran korban dan pelaku terjadi saat mereka di bawah pengaruh miras.
Pertengkaran itu dimulai karena korban terlebih dahulu menyebut panggilan tak pantas kepada salah satu tersangka.
Kemudian, pelaku yang dipanggil dengan sebutan tak pantas itu akhirnya memanas-manasi tersangka lainnya hingga sang korban diperkosa.
Naasnya, NH diperkosa dan disetububi oleh salah satu pelaku bernama Abdul Malik yang juga menjalin asmara dengan korban.
"Parahnya, saat diperkosa, adegan hubungan intim antara korban dengan sang pacar disaksikan langsung oleh empat pelaku lainnya karena habis meminum miras.
Setelah itu, aksi pembunuhan dimulai secara spontan," tambah Dwi.
Kapolres melanjutkan, barang bukti karung ternyata sempat difungsikan sebagai alas oleh pelaku ketika menyetubuhi korban di rumah kosong itu.
Namun karena dalam kondisi tak terkontrol di bawah pengaruh miras, sang pacar justru mencekik korban karena sudah bertunangan dengan cowok lain.
"Akhirnya dicekik sampai tak bernafas. Langsung dengan spontan karung itu dipakai untuk wadah korban,'" katanya.
Sebelum dimasukan ke karung, sambung Kapolres, korban terlebih dahulu diikat dengan tali rafia.
"Seketika, korban yang sudah di dalam karung itu diletakan di rumah kosong pada empat (4) bulan lalu atau april 2019 hingga ditemukan Jumat (9/8/2019) kemarin," tuturnya.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jateng)