Kelvin dinyatakan menderita luka bakar sekitar 35 persen akibat terdampak kobaran api saat membakar jasad Pupung dan Dana, Minggu (25/8/2019).
Meski belum dapat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Edy menuturkan kondisi Kelvin terus berangsur membaik.
"Hari ini kondisinya lebih baik daripada kemarin. Beberapa luka bakarnya yang ringan sudah mulai mengering terutama di bagian wajah sudah mengering," ujarnya.
Anak kandung otak pembunuhan Pupung dan Dana itu dirujuk ke RS Polri Kramat Jati karena sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik.
Edy menyebut perlu waktu sampai tim dokter menyatakan Kelvin dapat diperiksa penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus.
"Evaluasi bagian tangan hari ini dan kaki sambil dilakukan fisioterapi untuk mencegah adanya kaku pada luka bakarnya," tuturnya.