TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi memastikan bahwa tidak ada nomor ponsel milik anggota kepolisian pada WhatsApp Group (WAG) demonstran pelajar STM yang berdemonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR, beberapa waktu lalu.
"Sampai saat ini nomor yang sudah masuk grup WA tersebut tidak ada, tidak ada nomor milik polisi. Apalagi polisi sebagai kreator," ujar Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Hingga saat ini, penyidik pun masih terus mendalami nomor-nomor yang ada di dalam WAG tersebut.
Apalagi, ada sejumlah nomor yang hanya aktif di aplikasi itu.
Ketika dicoba ditelepon, nomor itu tidak aktif.
Namun yang pasti, WAG itu dibuat pada Selasa (24/9/2019).
Diketahui, pada hari itu gelombang aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR menolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP dimulai.
"24, 25 sampai dengan 29 menjelang tanggal 30 (September), itu kan mulai diramaikan para pelajar STM ikut turun membantu senior-seniornya yang mahasiswa untuk melakukan aksi dalam rangka menolak RUU KUHP," kata Rickynaldo.
Polisi sendiri sudah mengamankan tujuh orang terkait WAG itu.
Ketujuh orang itu, yakni berinisial RO, MPS, WR, DH, MAM, KS dan DI.
Diketahui, hanya MAM berusia 29 tahun, sedangkan DI berusia 32 tahun.
Sementara sisanya berusia di bawah umur.
Dari ketujuh orang itu, hanya RO yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia adalah kreator WAG bernama "STM/K bersatu".
RO dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan baik secara lisan maupun tulisan.