TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang narapidana kasus narkotika Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 2B Karangasem ditemukan mati gantung diri menggunakan celana dalam di dalam sel sekitar pukul 14.40 WITA pada Kamis (31/10/2019).
Identitas korban diketahui adalah Dedy Mulyana (25) asal Denpasar.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan seerta Tata Tertib LP Klas II B Karangasem, I Wayan Suastika mengatakan, petugas jaga LP Karangasem, Putu Suadnyana yang pertama kali menemukan korban tergantung.
Saat itu, saksi tengah memeriksa kondisi tahanan sambil hendak memberi minuman untuk warga binaan.
Sesampai di sel nomor 4, saksi menemukan korban dalam posisi berdiri.
"Saya yang minta Putu Suadnyana memeriksa dan memberi minum tahanan. Sesampai di sel Nomor 4, petugas menemukan korban dalam posisi berdiri. Saksi langsung memberitahu saya,"ungkap Suastika ditemui di Mapolsek Kaarangasem, Kamis (31/10).
Suastika bersama Suadnyana langsung menuju lokasi memastikan kondisi korban. Pintu sel tahanan dibuka.
Sayangnya, petugas menemukan korban dalam kondisi gantung diri menggunakan celana dalam, dan sudah tidak bernyawa.
Saat ditemukan korban gantung diri bertelanjang dada dan hanya mengenakan celana dalam.
Luka di bibir
Seorang narapidana kasus narkotika Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 2B Karangasem ditemukan mati gantung diri di dalam sel sekitar pukul 14.40 WITA pada Kamis (31/10/2019).
Identitas korban diketahui adalah Dedy Mulyana (25) asal Denpasar.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan seerta Tata Tertib LP Klas II B Karangasem, I Wayan Suastika mengatakan, petugas jaga LP Karangasem, Putu Suadnyana yang peratama kali menemukan korban tergantung.
Saat ditemukan korban gantung diri bertelanjang dada dan hanya mengenakan celana dalam.
"Saat itu juga saya langsung memanggil dokter lapas untuk memeriksanya. Dokter mengatakan denyut nadi korban sudah tak terasa," imbuh Suastika.