Selain itu, Joni mengatakan bahwa mayat tersebut diperkirakan sudah membusuk selama 5 sampai 7 hari.
Namun, sampai saat ini, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut kasus temuan mayat dalam koper tersebut termasuk identitas korban.
"Identitas belum diketahui," ungkap Joni.
Mayat dalam koper tersebut ditemukan di jurang pinggir Jalan Teluk Waru, Desa Curug Bitung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Kondisi tubuh mayat ditemukan sudah membengkak diduga karena proses pembusukan.
Tubuh mayat ini ditemukan terbungkus plastik hitam dengan posisi melipat sehingga bisa masuk ke dalam koper.
Pada Minggu (10/11/2019) sore, usai ditemukan, mayat tersebut langsung dibawa oleh aparat Polsek Nanggung ke RS Polri Kramat Jati untuk diperiksa oleh tim forensik.