"Memang sangat tak menyangka bisa terjadi seperti ini. Saya mendapat kabar setelah peristiwa terjadi. Selama ini, tak ada masalah sama sekali.
Makanya saya sempat heran kenapa peristiwa seperti ini bisa terjadi. Sebagai adik saya hanya bisa menerima apa yang sudah terjadi," ungkap sang adik.
Dia mengaku tak tinggal serumah dengan tersangka dan korban. Dia menyesali ketidakhadirannya.
"Mungkin kalau saya di sini, bisa menghentikan pertikaian mereka. Tapi saya juga tinggalnya di Buyat Boltim. Jadi saya tidak bisa apa-apa," tambah Desli Tumundo.
Korban dan Tersangka pendatang
Warga mengaku tak kenal dekat dengan korban dan pelaku.
"Saya sebagai warga sekaligus perangkat desa, memang tak mengenal dekat keduanya yakni Korban Maxi Tumundo dan pelaku JK. Keduanya hanya pendatang saja di desa ini," tutur Melda Raco warga setempat.
Katanya, saudara perempuan korban dan tersangka yang menetap di Desa Beringin.
"Memang yang terdata di desa ini, hanya adik perempuan mereka bersama suami. Korban ini, sudah lumayan lama bolak balik tinggal di desa ini.
Setelah diminta untuk pengurusan KTP dan kejelasan tempat tinggal, korban enggan memberikan data dirinya. Memang sangat tertutup kalau mau dinilai," ungkapnya.
(TribunnewsBogor.com/TribunManado)