Karena menurutnya tindak pidana yang dilakukan tidak hanya penipuan melainkan juha kasus tindak pidana pencucian uang
"Harapan kami sebagai kuasa hukum terlapor tetap ingin memberikan suport kepada pihak Polresta Bogor Kota agar tetap melakukan proses Tppu-nya (tindak pidana pencucian uang) karena perkara ini kan korbannya tidak sedikit mencapai miliaran bahkan ratusan miliaran rupiah hingga pada saat ini kami sebagai kuasa hukum mengapresiasikan kepada polresta Bogor Kota dan kedua kita tetap mensuport dan mengawal," katanya.(*)