Sejoli Kabur saat Tepergok Berduaan di Semak-semak Beralas Seprai, Celana Dalam di Lokasi Jadi Bukti

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti mesum sejoli di Bungo S (36) dan P (32) kedapatan mesum di sebuah kebun di Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Bungo, Jambi, Rabu (27/11/2019).

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pasangan bukan suami istri di Bungo Dani, Jambi tak bisa berbuat banyak setelah tepergok sedang bermesraan di semak semak, Rabu (27/11/2019) dini hari.

Pria berinisial S (36) dan wanita berinisial P (32) ini diduga sedang berbuat mesum di semak-semak kawasan Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani.

Dilansir dari TribunJambi, awalnya, S yang merupakan warga Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko datang menemui kekasihnya di Kelurahan Sungai Pinang.

Saat itu, waktu menunjukkan pukul 03.00 WIB dini hari.

S dan P pun bermesraan di semak-semak yang tak jauh dari tempat tinggal P.

Di waktu yang bersamaan, satu diantara tetangga P keluar mencari daun jarak untuk mengobati anak tetangga lain yang tengah sakit.

Saat akan mengambil daun jarak, tetanggap P pun merasa ada yang janggal dibalik semak-semak.

Tetangga P pun mendengar suara aneh.

"Waktu kejadian, anak tetangganya sakit, dia mau ambil daun jarak. Pas mau ambil daun jarak di kebun depan rumahnya, malah ketemu mereka," Ketua RT setempat, Slamet.

Kronologi Gadis di Lampung Tewas Overdosis di Hotel, Jenazah Korban Dibuang ke Samping Stadion Jati

Anak Kaget Lihat Ibu Tak Bernyawa di Tempat Teman Dekat, Sosok Pria Pemilik Kontrakan Jadi Misteri

Saat itu, P dan S ditemukan sedang bermesraan dengan beralas kain seprai.

P dan S pun langsung terbirit berusaha kabur saat tepergok.

Namun hanya P yang sempat melarikan diri, sedangkan S langsung ditangkap.

Tak lama kemudian, P akhirnya juga ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Barang bukti mesum sejoli di Bungo S (36) dan P (32) kedapatan mesum di sebuah kebun di Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Bungo, Jambi, Rabu (27/11/2019). ((Tribun Jambi/Mareza Sutan AJ))

Saat berusaha kabur, P dan S meninggalkan celana dalam yang tak lagi dikenakan.

Seperti diwartakan TribunJambi, P tinggal bersama orang tuanya di sebuah kontrakan, tidak jauh dari lokasi mereka tepergok.

Dari keterangan Slamet, kedua sejoli ini mengaku sudah melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

“Mereka tidak sempat lagi (mengenakan pakaian). Warga yang yang dengar ini langsung mengamankan kedua pelaku," ujar Slamet.

Arti Mimpi Tersesat atau Kehilangan Arah, Pertanda Sedang Mengabaikan Hal Penting ? Ini Kata Ahli

Kesaksian Korban Investasi Bodong Tiket, Sudah Habis Miliaran tapi Hasil Tak Kunjung Datang

Selain itu, orang tua keduanya juga langsung diberitahu.

Sebagai bentuk sanksi, pasangan ini dikenakan sanksi adat berupa denda cuci kampung.

Sejoli ini juga akan langsung dinikahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Mereka akan langsung dinikahkan. Pihak keluarga laki-laki dari Dusun Tanjung Menanti juga sudah diberitahu,” tutupnya.

kejadian lainnya pasangan yang bukan suami istri tepergok berduaan juga pernah terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT)

Ibu rumah tangga di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporan suaminya karena diduga telah berselingkuh.

Ibu rumah tangga berinisial EM melaporkan suaminya, DN yang diduga selingkuh dengan seorang mahasiswi.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Oebobo Kompol I Ketut Saba saat dikonfirmasi.

Dikatakannya bahwa pihaknya langsung melakukan penggerebakan setelah menerima laporan dari EM.

Polisi melakukan penggerebekan pada Sabtu (23/11/2019) kemarin.

"Yang bersangkutan (EM) laporkan suaminya (DN) karena sang suami berselingkuh dengan seorang mahasiswi," ungkap Kapolsek Oebobo Kompol I Ketut Sabtu, Minggu (24/11/2019) malam seperti dikutip dari Kompas.com.

Taylor Swift Borong Piala, Ini Daftar Lengkap Pemenang American Music Awards 2019

Murid yang Masuk ke Kamar Ibu Guru saat Malam Mengaku Sayang, Jeritan Korban Sampai Terdegar Mertua

Saba melanjutkan bahwa penggerebekan dilakukan di lokasi yang tak jauh dari tempat tinggal EM di daerah Kelurahan Kayu Putih.

Saat itu, polisi pun menemukan DN sedang berduaan dengan seorang wanita diduga selingkuhannya berinisial AF.

AF merupakan seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang.

Ilustrasi (Pixabay)

DN dan AF lantas diamankan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

"Kasusnya masih kita kembangkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor maupun saksi lainnya," jelasnya.

Pengakuan DN

Kepada polisi, DN mengaku bahwa bukan tanpa alasan dirinya meninggalkan istrinya.

DN mengaku pernah memergoki istri berfoto tanpa busana di ponsel.

Menangis Sidang Suami Kembali Ditunda, Istri Zul Zivilia: Saya Setengah Mati Cari Nafkah

12 Tahun Jadi Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu Sebulan, Rahmah Babak belur Ditampar Orangtua Muridnya

Tak hanya itu, DN juga menyebut jika sang istri turut mengirim foto tanpa busana itu ke nomor kontak seorang pria.

"DN pernah menangkap basah istrinya berfoto telanjang bulat di handphone sebanyak empat buah foto dan mengirim ke nomor kontak seorang pria bernama FN," ungkap Saba, Senin (25/11/2019).

Setelah adanya kasus itu, pasangan suami istri itu pun bertengkar hingga akhirnya DN meninggalkan istrinya.

DN kemudian memilih untuk tinggal bersama mahasiswi AF.

FOLLOW:

Sementara EM melaporkan suaminya atas dugaan perselingkuhan dan penelantaran.

"Laporan yang kami terima yakni perselingkuhan dan penelantaran," jelas Saba.

Berita Terkini