TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Cuitan akun Twitter Partai Gerindra baru-baru menjadi perbincangan di media sosial.
Betapa tidak, akun Twitter Partai Gerindra beberapa waktu lalu mengurai bahasan soal keputusan Kejaksaan Agung perihal CPNS LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
Uraian yang disampaikan akun Twitter Partai Gerindra itu dicuitkan pada Kamis (28/11/2019).
Dilansir TribunnewsBogor.co, akun Partai Gerindra mengungkap bahwa partainya tidak setuju dengan keputusan penolakan dari Kejaksaan Agung terhadap CPNS yang berorientasi LBGT.
Melalui cuitan itu, Partai Gerindra menyebut bahwa kaum LBGT berhak mendapatkan haknya sebagai warga negara.
1. Yang terhormat @KejaksaanRI kami tidak setuju dengan keputusan penolakan Kejaksaan Agung terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan orientasi seksual LGBT. #SuaraGerindra
2. Kaum LGBT tetap berhak mendapatkan semua haknya sebagai warga negara. Satu-satunya hak yang tidak mereka peroleh adalah hak untuk mengekspose dan mengembangkan perilakunya bersama dan kepada masyarakat umum. #SuaraGerindra
@KejaksaanRI
Lebih lanjut, akun Twitter Partai Gerindra juga mengungkap bahwa penolakan yang dilakukan Kejagung soal CPNS LGBT itu bertentangan dengan nilai Pancasila.
• Ramalan Waketum Gerindra - Komut Pertamina Hanya Batu Loncatan, Ahok Dipersiapkan Jadi Menteri
• Heran Rocky Gerung Sebut FPI Bisa Diajak Debat, Budiman : Saya Pernah Debat di Sarang Khilafah
3. Penolakan yang dilakukan terhadap kaum LGBT sebagi CPNS oleh @KejaksaanRI sangat tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai Pancasila khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab. #SuaraGerindra
Atas uraian yang disampaikan akun Twitter Partai Gerindra, publik pun bertanya soal maksud dari penolakan tersebut.
Hingga akhirnya ada salah seorang Warganet yang bertanya soal apakah Parai Gerindra sebenarnya mendukung LGBT atau tidak.
Melihat pertanyaan tersebut, akun Partai Gerindra pun langsung membalasnya.
"Kami tidak mendukung LGBT, tapi disini saudara harus memahami konteksnya. Penolakan yang dilakukan oleh @KejaksaanRI telah melanggar hak atas pekerjaan yang terkandung dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia," balas Partai Gerindra.
Pro kontra terkait cuitan Partai Gerindra itu tak hanya ada satu.
Beberapa Warganet tampak menyerang akun Partai Gerindra karena beranggapan bahwa partai yang dipimpin Prabowo Subianto itu diduga pro terhadap LGBT.
• Soroti Pernyataan Habib Rizieq soal Presiden Ilegal, Eko Kunthadi : Akui Dulu yang Ngurusnya Legal
• Jokowi Benarkan Ahok Dapat Jabatan di BUMN, Gerindra: Jangan Petantang-petenteng Waktu Jadi Gubernur