"Yang dihapus itu adalah format seperti yang sekarang. Yang dihapus itu adalah format per mata pelajaran mengikuti kelengkapan silabus daripada kurikulum," papar dia.
"Diganti, tapi dengan asesmen kompetensi minimum, yaitu hampir mirip-mirip seperti PISA, yaitu literasi, numerasi, plus ada satu survei karakter," sambung Nadiem Makarim.
Mengenai asesmen kompetensi minimum dan survei karakter itu, Nadiem Makarim telah menjelaskannya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.