"tapi ketika jadi politisi banyak mudaratnya," kata Muannas Alaidid.
Ahmad Dhani kemudian menanyakan aapakah Muannas Alaidid tahu isi vonis yang dijatuhkan hakim Pengadilan Jakarta Selatan pada dirinya.
Untuk diketahui Ahmad Dhani bebas dari jeratan hukum atas kasus ujaran kebencian,
Dhani divonis Januari 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dhani terseret kasus ujaran kebencian melalui sejumlah Twit yang ia tulis.
"saya pengen tau pak Muannas tau gak vonis yang diberikan hakim pada saya," tanya Dhani.
"yang saya tau di Pengadilan Jakarta Selatan itu 1 tahun 6 bulan soal Ahok itu yah, kemudian di pengadilan Surabaya percobaan enam bulan," jawab Muannas Alaidid
"bunyi vonisnya berarti gak tau yah ?" timpal Dhani
• Jemput Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Dul Jaelani Alami Insiden di Tengah Massa
• Ahmad Dhani Bebas, Akan Tetap Bermusik atau Fokus Berpolitik? Mita The Virgin Bilang Begini
• Ahmad Dhani Bebas, Maia Estianty Pilih Liburan dengan Suami, Al Ghazali: Giliran Aku Menyambut Ayah
"kalau pertimbangannya saya gak tau, amarnya seperti itu mas," kata Muannas Alaidid.
Dhani menekankan bila Muannas Alaidid tidak mengetahui isi vonis yang diberikan sebaiknya tidak mengeluarkan pendapat soal dirinya.
"menurut saya kalau vonisnya gak tau bunyinya lebih baik jangan berpendapat dulu, " kata Dhani.
Ahmad Dhani juga menyanggah pernyataan Muannas Alaidid yang menyebut suami Mulan Jameela ini menjalankan politik identitas.
"soal politik identitas juga saya bingung, identitas saya apa coba ? kalau saya disebut politik identitas, identitas saya apa ? coba tolong dijawab," kata Ahmad Dhani.
Namun saya, jawaban dari Muannas Alaidid tidak berkaitan dengan pertanyaan dari Ahmad Dhani.
"kalau saya ikutin di Pengadilan Surabaya itu dikenakan UU ITE kan ?" tanya Muannas Alaidid.