TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Axel Djody Gondokusumo telah diamankan pada 29 Desember 2019 karena diduga menjadi perantara penjualan senjata api.
Axel Djody Gondokusumo ialah anak dari aktris Ayu Azhari hasil pernikahan dengan Wisnu Djody Gondokusumo.
Lebih dari sepekan ditahan, Ayu Azhari disebut telah menjenguk putranya.
Demikian yang disampaikan AKBP Andi Sinjaya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.
"Ya sudah (jenguk), dan sudah kita infokan kepada keluarganya," kata Andi di kantornya pada Rabu (8/1/2020).
"Semua keluarga tersangka kita informasikan dan kita beritahukan berkaitan jika ada keluarganya yang ditangkap atau ditahan," sambungnya.
• Anak Ayu Azhari Ditangkap Polisi, Diduga Jual Senjata Api ke Pengemudi Lamborghini
• Lebam di Tubuh Lina Dicurigai Rizky Febian, Pemandi Jenazah Akui Lihat Mantan Istri Sule Biru-biru
• 5 Kebiasaan Makan Malam Ini Merugikan Tubuh, Bisa Bikin Berat Badan Naik Drastis
Polisi telah menjadikan Axel Djody Gondokusumo tersangka dalam kasus penjualan senjata api.
Axel Djody disebut berperan menjadi perantara penjualan senjata api yang digunakan Abdul Malik.
FOLLOW:
Atas perbuatannya, polisi telah mengenakan Pasal 12 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Abdul Malik berurusan dengan hukum setelah menodongkan senjata api kepada dua pelajar SMA di Kemang, Jaksel, Sabtu, 21 Desember 2019.
• Teddy Tantang Otopsi Mama Rizky Febian, Ibunda Lina Ungkap Sikap Janggal Menantu saat Peluk Jenazah
• Aksi Amal Cukur Ganteng Terkumpul Rp 14,2 Juta, Bima Arya: Bertambah Ganteng Sambil Berbagi
Peristiwa itu bermula ketika pelaku yang mengemudikan supercar Lamborghini itu berpapasan dengan korban.
Pelaku merasa diejak oleh kedua bocah. Abdul Malik naik pitam hingga mengeluarkan makian kasar kepada korban.
Dari mobil bernomor polisi B 27 AYR itu, dia kemudian meletuskan tembakan peringatan agar korban tak kabur.
Pada Minggu, 22 Desember 2019, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jaksel. Setelah penyelidikan, pemilik mobil pabrikan Italia itu ditangkap pada Senin, 23 Desember 2019, malam.
Polisi menyita barang bukti berupa [istol senjata api kaliber 32, tiga selongsong peluru yang telah ditembakkan, dan sembilan peluru aktif.
Kartu keanggotaan Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin), surat kendaraan, serta kartu izin menggunakan senjata juga dirampas.
(*)
Artikel ini tayang di Grid.ID -- Anaknya Ditangkap Polisi, Sudahkah Ayu Azhari Jenguk Axel Djody?