Pengakuan Zuraida ke Anak Soal Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Kenny : Ternyata Ada Motif Terselubung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kenny, anak Hakim Jamaluddin - Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020).

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Anak kandung hakim Jamaluddin, Kenny Akbari Jamal tak menyangka ibu tirinya terlibat dalam pembunuhan ayahnya beberapa waktu lalu.

Kenny merupakan anak dari hasil pernikahan pertama hakim Jamaluddin.

Sedangkan dari pernikahan kedua dengan Zuraida, hakim Jamaluddin dikarunai anak yang kini masih kecil.

Sebelumnya, hakim Jamaluddin ditemukan tak bernyawa di area kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbarum, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada akhir november 2019 lalu.

Berdasarkan hasil otopsi, korban sudah meninggal dunia sekitar 20 jam saat ditemukan oleh warga.

Kini, polisi telah menetapkan tersangka kasus pembunuhan hakim Jamaluddin.

Ketiga tersangka tersebut yakni istri korban Zuraida Hanum dan 2 orang pembunuh bayaran yakni Reza Fahlevi dan Jefry Pratama.

Istri Sekongkol dengan Selingkuhan Bunuh Hakim PN Medan Demi Harta Rp 48 miliar

Tewas Disamping Anaknya, hakim Jamaluddin Sempat Dibuat Tak Berdaya oleh Sang Istri di Atas Kasur

Terkait hal ini, Kenny pun mengkau tak menyangka jika ibu tirinya itu berperan sebagai orang yang menyewa dua pembunuh bayaran itu.

"Kalau dari aku pribadi sih, nggak nyangka sih," ucap Kenny, Kamis (9/1/2020) seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunMedan.

Kenny lantas menceritakan kesaksiannya saat berada di rumah tentang hubungan Zuraidah dengan hakim Jamaluddin.

Menurutnya, selama ini Zuraidah dan hakim Jamaluddin tidak pernah terlihat bertengkar hebat.

"Kalau masalah yang kecil-kecil itu kan biasa dalam rumah tangga. Tapi setahu saya, kalau masalah besar nggak pernahlah terjadi. Makanya aku bingung," ungkap Kenny.

"Secara finansial cukup. Kok bisa terpikirkan sama bunda melakukan hal ini, gitu," tambahnya.

Kenny sampaikan keterangan sekaitan keikutsertaan bundanya pada kasus kematian PN Jamaluddin di RSUD Pirngadi Medan pada Kamis (9/1/2020). ((TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI))

Kenny sendiri sempat bertanya langsung ke Zuraidah terkait kasus pembunuhan hakim Jamaluddin ini.

Kepada Kenny, Zuraidah mengaku khilaf.

"Kalau dilihat ke belakang, kan ini dah lama. Ini kan dah lama direncanain, kok bisa terpikirkan sama bunda kayak gini. Saat ditanya sama bunda apa motifnya, bunda cuman bilang kilaf, gelap mata," tutur Kenny.

Kenny sendiri berharap ibu tirinya, Zuraida Hanum, tidak sampai dihukum mati.

"Aku sih milihnya penjara seumur hidup daripada hukuman mati. Kalau hukuman mati, sebentar aja sakitnya," katanya.

"Kalau penjara seumur hidup kan, dia kan bisa rasain gimana susahnya hidup di penjara kek gitu kan. Udah dikasih hidup enak, tapi balasannya ini," sambungnya.

Kenny pun menyampaikan bahwa proses hukum harus tetap berjalan walaupun Zuraida Hanum adalah ibu tirinya.

"Walaupun dia itu ibu tiri, tapi tetap aja dia otak pembunuhannya. Memang bukan dia yang bunuh, tapi dia otak di balik ini semua kan," jelasnya.

Kenny menyangka ibu tirinya adalah orang baik, namun ternyata kehadirannya ada motif terselubung di tengah keluarga PN Jamaludin.

"Yang dianggap baik-baik aja, ternyata ada motif terselubung," tandas Kenny.

Dibunuh Disamping Anaknya

Mengutip Tribun Medan, dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada wartawan jelang pemaparan, Jamaludin dan Zuraida menikah pada tahun 2011 dan dikaruniai seorang anak.

Seiring waktu berjalan Zuraida cemburu karena merasa diselingkuhi.

Istri korban pembunuhan yang menjadi tersangka dan juga otak pelaku Zuraida Hanum saat memaparkan kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (Tribun Medan/Riski Cahyadi)

Pada akhir tahun 2018 Zuraida menjalin hubungan asmara dengan Jefri Pratama yang merupakan salah seorang tersangka pembunuhan hakim Jamaluddin yang saat ini telah diamankan polisi.

Lalu, pada tanggal 25 November 2019, keduanya bertemu di Coffee Town, di Ringroad Medan untuk merencanakan pembunuhan.

Mereka menggajak Reza dan selanjutnya setelah sepakat dengan rencana tersebut, kemudian Zuraida memberikan uang sebesar Rp 2 juta kepada Reza.

Uang itu untuk membeli 1 ponsel kecil, 2 pasangan sepatu, 2 potong kaos, dan 1 sarung tangan.

Pada tanggal 28 Nopember 2019 sekitar pukul 19.00 WIB Jefri dan Reza dijemput Zuraida dengan mobil Toyota Camry BK 78 ZH di Pasar Johor di Jalan Karya Wisata, kemudian menuju rumahnya.

Keduanya turun dari mobil dan masuk ke rumah korban. Sementara Zuraida menutup pagar garasi mobil lalu mengantar keduanya ke lantai 3.

Sekitar pukul 20.00 WIB, Zuraida naik ke lantai 3 membawakan minuman air mineral kepada Jefri dan Reza.

Sekitar pukul 01.00 WIB, Zuraida naik kembali ke lantai 3 dan memberi petunjuk kepada Jefri dan Reza untuk turun dan menuntun jalan menuju kamar korban.

Di dalam kamar, korban terlihat oleh Jefri dan Reza sedang memakai sarung dan tidak memakai baju.

Sementara anaknya tertidur.

Zuraida Hanum dan Hakim Jamaluddin (Tribun Medan / Victory)

Saat itu, posisi Zuraida berada di tengah kasur antara korban dan anaknya.

Reza, saat itu, mengambil kain dari pinggir kasur korban kemudian membekap mulut dan hidung Jamaludin.

Jefri naik ke atas kasur, berdiri tepat di atas korban dan memegang kedua tangan korban di samping kanan dan kiri badan korban.

Korban hakim Jamluddin pun sempat dibuat tak berdaya oleh istrinya Zuraida Hanum saat diatas kasur. 

Sebab, Zuraida yang berbaring di samping kiri korban ikut menindih kaki korban dengan kedua kakinya agar korban tak berkutik.

Tak hanya itu, Zuraida Hanum juga menindih kaki korban sambil menenangkan anaknya yang sempat terbangun.

Setelah setelah yakin korban sudah meninggal dunia, sekitar pukul 03.00 WIB, mereka berdiskusi untuk mencari tempat pembuangan mayat korban.

Jasad korban rencananya dibuang ke daerah Berastagi. Mereka kemudian memakaikan korban dengan pakaian olahraga PN Medan, lalu memasukkannya ke mobil korban Toyota Prado BK 77 HD di kursi baris kedua.

Jefri menyetir mobilnya, sementara Reza mengendarai sepeda motor Honda Vario Hitam BK 5898 AET.

Sesampainya di TKP pembuangan sekitar pukul 06.30 WIB, perseneling digeser ke posisi D lalu mobil korban diarahkan ke jurang.

Korban tak kenal pelaku

Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin di Mapolda, Rabu (8/1/2020) menjelaskan, korban hakim Jamaluddin tak mengenal dua orang pelaku.

Pihaknya juga masih mendalami soal kedekatan istri korban dengan salah satu eksekor suruhan Zuraida Hanum.

"Secara umum nanti akan kita laporkan karena apa yang kami lakukan akan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.

Menurutnya, korban sudah tewas terbunuh sebelum jasadnya ditemukan pada pada tanggal 29 November 2019.

Kapolda menyatakan para penyidik masih memerlukan alat bukti dan pembuktian dan seluruhnya akan dilimpahkan kepada JPU di persidangan.

"Kita juga akan memberikan hadiah kepada personel yang sudah melakukan penangkapan kepada tiga orang tersangka ini," katanya.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Medan)

Berita Terkini