Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Bebas Setelah 3 Hari Ditahan: Bebas Lepas, Kalian Pikir Gue Bakal Dipenjara?

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Nikita Mirzani saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020)

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tersangka kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani mengaku bahagia lantaran permohonannya menjadi tahanan kota dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari) Jakarta Selatan.

Terkait hal ini, Nikita Mirzani pun memberikan pernyataan untuk pihak yang berseberangan dengannya dalam kasus tersebut.

"Senang lah, gue kasih waktu buat musuh-musuh gue tiga hari saja untuk bersenang-senang ya kan," kata Nikita Mirzani di depan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/2/2020).

Tetapi, ibu tiga orang anak itu pun tidak menghiraukan orang-orang tersebut lantaran ingin beristirahat sejenak.

"Dan sekarang Nyai ( Nikita Mirzani memanggil dirinya) sudah bebas, jadi istirahat dulu sebentar. Dari kemarin tulang-tulang gue sakit kan tidurnya enggak dikasur," ungkapnya.

Hadapi Kasus Hukum, Nikita Mirzani : Alhamdulillah Sekarang Kan Jadi Kelihatan Temannya Siapa

Ibu Asal Bogor Penghina Walikota Risma Menangis, Ngaku Anak Diteror & Diancam: Saya Ga Niat Menghina

Sederet Manfaat Rutin Minum Air Kunyit, di Antaranya Melancarkan Pencernaan

Lebih lanjut, Nikita Mirzani mengungkapkan perasaannya itu dengan sebuah potongan lagu yang diubah liriknya.

"Bebas, lepas, kalian pikir gue bakal dipenjara?" kata Nikita Mirzani menirukan lantunan lagu "Bebas" dari Iwa K lalu disambut tertawa lepas. 

FOLLOW:

Meski demikian, tidak lupa Nikita Mirzani mengucap syukur kepada Tuhan yang telah memberikan pertolongan padanya.

Selain itu, ia juga berterima kasih pada kerabat terdekatnya yang telah mendukungnya sedari awal tersandung kasus.

Sedangkan kerabat Nikita Mirzani yang berkesempatan hadir pada saat itu, yakni Fitri Salhuteru dan Billy Syahputra.

Siswi SMA Diperkosa 17 Pelajar, Kepala Sekolah Ingin Para Pelaku Bisa Ikut UN

Kronologi Pria Tikam Istrinya hingga Tewas, Awalnya Gara-gara Unggahan Status Facebook

Sebagaimana diketahui, pihak Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejari Jakarta Selatan, pada 3 Februari 2020.

Sebab, berkas perkaranya telah lengkap alias P21.

Berkas perkara kasus penganiayaan dengan tersangka Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap alias P21 pada 16 Desember 2020.

Terkait penyerahan tahap dua tersebut, Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada 31 Januari 2020.

Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka seusai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bebas, Nikita Mirzani: Istirahat Dulu, Tulang Gue Sakit Tidur Enggak di Kasur", 
Penulis : Baharudin Al Farisi
Editor : Novianti Setuningsih

.

Berita Terkini