Misteri Mayat Wanita Ditemukan Dalam Karung di Kapuas Hulu, Mata Lebam hingga Bibir Bengkak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Mayat dalam Karung di Kapuas Hulu, Polisi Sidik Kasus Dalami Semua Kemungkinan.

Sementara itu, sang suami pun langsung melaporkannya ke Polres Sumbawa.

Diduga Korban Mutilasi

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Faisal Afrihadi menceritakan, penemuan mayat korban pembunuhan disertai mutilasi ini bermula dari kecurigaan tetangga yang mencium bau busuk dari rumah kontrakan korban.

"Setelah diperiksa ternyata ditemukan mayat korban dengan kondisi sudah terpisah," kata Iptu Faisal Afrihadi.

Seorang saksi yang merupakan tetangga korban kemudian menghubungi suami korban, Muslim, yang saat itu berada di Kecamatan Alas.

KRONOLOGI Suami Temukan Potongan Tubuh Istrinya di Kulkas, Kaget saat Masuk Kontrakan

Polisi saat melakukan olah TKP dirumah kontrakan seorang ibu rumah tangga yang diduga menjadi korban mutilasi, Jumat (03/01/2020)(KOMPAS.COM/SYARIFUDIN) (Kompas.com)

Sejumla saksi sudah dimintai keterangan, termasuk suami korban.

"Kalau dilihat dari kondisi jasad korban, yang bersangkutan diduga menjadi korban mutilasi. Untuk sementara, kami masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan saksi-saksi," terang Iptu Faisal Afrihadi.

Polisi pun langsung melakukan olah TKP di  rumah kontrakan korban.

Polisi Periksa 11 Saksi

Aparat Kepolisian Polres Sumbawa telah memeriksa 11 orang saksi termasuk suami korban, Muslim untuk mengungkap kasus tersebut.

Mengutip sumber yang sama, Penyidik Polres Sumbawa juga dibantu tim dari Polda NTB untuk mengungkap misteri kematian potongan mayat dalam kulkas.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu faisal Afrihadi mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa orang saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Saat ini kami telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi," ujar Iptu Faisal Afrihadi kepada wartawan, Minggu (5/1/2020).

Kata Faisal, dari 11 saksi yang telah dimintai keterangan, salah satunya yakni suami korban bernama Muslim.

"Semua saksi untuk nama kami tidak bisa detail, agar tidak terganggu upaya pnyelidikan, untuk sementara," kata Iptu Faisal Afrihadi.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Berita Terkini