Riefia mengaku, N kerap didatangi tamu di Mapolda Sumbar sejak kasusnya menjadi sorotan publik.
"Ada yang datang dari organisasi, partai politik, komisi-komisi, LSM dan pihak yang ingin jadi pengacaranya," kata Riefia.
• Andre Rosiade Mengaku Diserang Usai Kritik Ahok, BTP: Kita Dirut yang Menyaru Jadi Komisaris Utama
• Tanggapi Polemik Andre Rosiade Gerebek PSK, DPP Gerindra Minta Maaf
• Merasa Dirugikan, Pihak Hotel Siap Buka CCTV Penggerebekan PSK yang Libatkan Andre Rosiade
Menurut Riefia, kedatangan orang-orang tersebut membuat N tambah tertekan.
"Dia mengatakan sangat bingung ketika banyak orang yang datang menemuinya," kata Riefia.
Sebagai kuasa hukum, dirinya fokus memberikan pendampingan hukum terhadap kasus yang menjerat kliennya.
"Dia kan dijerat undang-undang ITE, makanya kita akan membantu N fokus ke kasus hukumnya," kata Riefia.
Saat Penggerebekan PSK Sebelumnya diberitakan, Polda Sumbar menetapkan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) N (27) yang ditangkap polisi saat transaksi di sebuah hotel berbintang di Padang sebagai tersangka.
N ditangkap bersama dengan mucikarinya AS (24), setelah polisi mendapat laporan dari anggota DPR RI Andre Rosiade pada Minggu (26/1/2020) lalu.
"Setelah kita dalami kasusnya ternyata N dan AS adalah pelaku. N bukan korban tapi pelaku yang dijerat dengan UU ITE," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu.(*)