Pengacara Minta Marshanda Diperiksa terkait Kematian Zefania, Karen Idol : Saya Bisa Laporkan Kalian

Penulis: Sanjaya Ardhi
Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karen Pooroe atau Karen Idol dan Arya Satria

Dilansir dari tayangan STARPRO Indonesia di Youtube, tim kuasa hukum Karen Pooroe mengungkap bakal segera melaporkan Arya Satria Claproth ke polisi.

"Kami punya kesimpulan untuk membuat laporan karena bagi kami itu, ada kejanggalan dari kematian anaknya Karen ini," ucap Acong Latief, Kuasa hukum Karen Pooroe.

Lebih lanjut, kuasa hukum Karen Pooreo pun mengungkap soal laporan ke polisi tersebut.

Paling lambat, tim kuasa hukum Karen Pooroe akan melaporkan Arya Satria Claproth hari ini, Senin (10/10/2020).

"Langkah yang diambil adalah melaporkan siapapun yang ada di sana termasuk suaminya Karen, yaitu Arya," ucap Acong Latief.

Dalam laporannya itu, kuasa hukum Karen Pooroe mengurai kecurigaan dan kejanggalan atas kematian Zefania.

Acong Latief pun mengungkap soal adanya hal aneh pada kematian Zefania.

Seperti soal analogi Zefania yang masih berusia 6 tahun bisa memanjat pagar apartemen sehingga terjatuh.

"Terkait kematian tersebut itu sangat tidak masuk aka. Satu, dia masih anak kecil, umur 6 tahun atau 7 tahun itu tidak mungkin dia bisa melangkahi atau naik pagar apartemen, itu sangat tinggi loh," ungkap Acong Latief.

Karenanya, tim kuasa hukum pun mencurigai adanya kelalaian Arya selaku ayah Zefania.

"Apakah tempatnya layak atau masuk akal, anak seumuran itu bisa lompat. Posisinya malam dan itu hujan. Artinya apa ? ada pembiaran dan kelalaian," katanya.

Tak cuma curiga pada sosok Arya, tim kuasa hukum Karen Pooroe juga ikut membahas soal sosok Marshanda.

Dengan nada tegas, tim kuasa hukum Karen Pooroe ingin agar Marshanda ikut bertanggung jawab atas kematian Zefania.

Sebab, Marshanda diduga adalah pemilik dari apartemen tempat Zefania mengalami kecelakaan.

Karenanya, tim kuasa hukum Karen Pooroe ingin Marshanda ikut diperiksa polisi.

Halaman
1234

Berita Terkini