PSK di Bawah Umur Ditarget Layani 50 Pria Hidung Belang Dalam Sebulan, Didenda Jika Tak Tercapai

Penulis: Damanhuri
Editor: Mohamad Afkar Sarvika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah remaja dibawah umur dijadikan PSK

Sudah 6 Bulan Beroperasi

Pasangan suami istri muncikari yang ditangkap Polsek Kelapa Gading, MC (35) dan SR (33), telah beroperasi selama enam bulan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, keduanya mendirikan sebuah agensi pencari wanita bernama Agatha Agency.

"Kalau kita lihat kemarin, mereka sudah beroperasi 6 bulan sejak Agustus," jelas Budhi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (11/2/2020).

Selama beroperasi enam bulan terakhir, pasutri muncikari ini mempekerjakan 13 PSK yang disalurkan ke tempat hiburan malam.

Pengakuan Wanita Cantik Selundupkan Sabu di Alat Kelamin, Tahan Sakit Pakai Cairan Ini di Pesawat

KRONOLOGI Pria Ajak Teman untuk Bercinta dengan Istrinya, Berawal saat Ada yang Masuk Tengah Malam

Sembilan di antaranya masih di bawah umur dengan rentang usia 14-17 tahun.

Saat ini, polisi belum dapat menghitung secara keseluruhan berapa keuntungan yang telah didapatkan pasutri ini selama mereka beroperasi.

"Kita belum bisa menghitung (keuntungan), tapi dari gambaran kemarin bahwa mereka selain mendapatkan Rp 75 ribu per transaksi," kata Budhi.

"Mereka juga mengambil lagi biaya administrasi, kemudian biaya denda kalo memang tidak memenuhi target," imbuh dia.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta)

Berita Terkini