Ia juga mengingatkan agar proses peradilan digelar secara tertutup karena masih di bawah umur.
"Saya hanya mengingatkan saja karena pelakunya kan masih anak-anak di bawah umur jangan disamakan dengan pidana umum yang lain. Maka saya titip karena mereka butuh perlindungan dan perhatian khusus, ” paparnya.
Video viral
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang siswi ditendang dan dipukuli oleh 3 siswa SMP viral.
Dalam video tersebut, tiga siswa itu memukul, menendang temannya sambil tersenyum.
Sementara, siswi SMP tersebut merunduk dan tampak menahan sakit.
Pasca-viralnya video, polisi mengusut kasus dan menetapkan tiga siswa sebagai tersangka.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : Khairina), Antara
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Opsi Hukuman 3 Siswa yang Bully Siswi di Purworejo, Pendidikan Militer hingga Jadi Relawan Disabilitas", https://regional.kompas.com/read/2020/02/14/13385121/opsi-hukuman-3-siswa-yang-bully-siswi-di-purworejo-pendidikan-militer-hingga?page=all#page2.
Editor : Pythag Kurniati