TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang TNI gadungan berhasil mengelabui 4 orang janda muda.
Para wanita wanita ini diduga termakan rayuan maut pelaku yang mengaku sebagai anggota Komando Pasukan Katat (Kopaska) TNI AL.
Pelaku diketahui bernama Kusnan Ghoibi warga asal Malang, Jawa Tengah.
Lelaki yang berstatus duda itu kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib karena telah mengelabui sejumlah janda muda di wilayah Mojokerjo.
Kusnan Ghoibi mengaku berdinas di Mako Lantamal V Surabaya.
Bahkan, seorang dosen wanita berinisial TS (32) pun turun menjadi korban TNI gadungan ini.
Para janda muda itu mau disetubuhi pelaku di kamar hotel dengan janji akan dinikahi.
Setelah puas berhubungan dengan korbannya, Kusnan pun pergi.
Tak pergi begitu saja dengan tangan kosong, ia juga membawa sejumlah barang berharga milik korban.
Mulanya, tersangka bersama korban TS bertemu di Villa Jati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Minggu (2/2/2020).
TNI gadungan ini membujuk korban untuk berhubungan badan dengan janji akan dijadikan istri.
Tersangka memanfaatkan kelengahan korban TS, lalu mengambil handphone, uang tunai Rp 400 ribu dan sepeda motor Honda Beat warna merah milik korban.
Tipu muslihat TNI gadungan ini akhirnya terbongkar setelah korban TS melaporkannya ke Polres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan pihaknya menindaklanjuti adanya laporan dari korban TS terkait tindak pencurian dan penipuan yang dilakukan oleh TNI gadungan.
• Kisah Perjalanan Hidup Ashraf Sinclair Hingga Menikahi BCL, Pernah Jadi Peternak Lele dan Pelayan
Polisi menangkap tersangka di sebuah rumah kos Desa Bringkang, Kecamatan Mengganti, Kabupaten Gresik, Rabu (12/2).
"Tersangka KB berpura-pura menjad TNI Angkatan Laut gadungan untuk melakukan tindakan pencurian dan penipuan," ujarnya di Mapolres Mojokerto, Senin (17/2/2020) mengutip Surya.co.id (Tribun-Network).
Kapolres menuturkan, tersangka membuat akun palsu Instagram bernama Alikhusnanaldin, lalu memajang foto mengenakan baju TNI AL.
Tersangka berkenalan dengan korban TS melalui media sosial Instagram.
Setelah berkomunikasi intensif tersangka mengajak bertemu korban lalu melancarkan aksi kejahatannya.
"Korban dirayu tersangka akan dijadikan istri kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri, ada korban dosen di salah satu universitas di Surabaya," ungkap Kapolres.
• Liang Lahat Ashraf Sinclair Seharga Rp 260 Juta, Seperti Ini Bentuk Kuburan Bintang Lima Suami BCL
• Noah Peluk Erat Mami Beberapa Detik, Tangisan BCL Kembali Pecah di Depan Pusara Ashraf Sinclair
Masih kata AKBP Feby DP Hutagalung, tersangka juga memanfaatkan media sosial Tantan (aplikasi pencarian jodoh) untuk menjerat korban lainnya.
Setelah saling bertukar nomor telepon tersangka menjalin hubungan dengan korban rata-rata dengan tujuan yang sama untuk mencari jodoh.
Tersangka TNI gadungan ini tidak menyebutkan pangkatnya namun mengaku sebagai anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska).
"Jadi sudah ada empat wanita yang menjadi korban tersangka dengan modus menjadi TNI Gadungan," jelasnya.
Tersangka Kusnan Ghoibi mengaku membeli satu set atribut TNI AL meliputi jaket, sepatu bekas dan seragam loreng baru di Pasar Turi Kota Surabaya berharga Rp 700 ribu.
Duda anak satu ini mengakui sudah menipu empat wanita yang semuanya berstatus janda.
"Ya mereka (korban) saya ajak menikah mau saja begitu," ujarnya.
Tersangka terinspirasi menjadi TNI gadungan setelah bekerja sebagai kuli bangunan di Lantamal V Surabaya.
Dia berinisiatif membeli atribut TNI untuk sarana perkenalan dengan wanita.
Korban TS tidak curiga lantaran seringkali mengantarkannya ke Lantamal V Surabaya.
• Aulia Kesuma Pernah Tertangkap Mencuri di Carrefour, Ini Kesaksian Kakak Kandung Pupung Sadili
Menjalin Hubungan dengan Korban
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Putu Prima menjelaskan tersangka Kusnan Ghoibi menjadi TNI gadungan meminta nomor Whatsapp untuk berkomunikasi intens dengan korbannya.
Tersangka mengajak korban melakukan hubungan badan dengan korban dan meninggalnya setelah menguras harta bendanya
"Tersangka rata-rata menjalin hubungan dengan para korban selama 1,5 bulan," ujarnya di Mapolres Mojokerto, Selasa (18/2/2020).
Ia mengatakan tersangka mengaku bujang saat berkenalan dengan kelima korbannya.
Padahal, TNI gadungan ini berstatus sebagai duda satu anak.
"Dua korban melapor secara resmi untuk kasus penipuan dan pencurian yang dilakukan TNI gadungan," ungkapnya.
Ditambahkannya, kejahatan pencuriaan dan penipuan TNI gadungan ini mencapai puluhan juta rupiah.
"Kami masih mencari baran bukti motor korban TS yang dibawa kabur oleh tersangka," ucap Dewa.
Terancam Dipenjara 7 Tahun
Kusnan Ghoibi pria yang mengaku-ngaku sebagai anggota TNI itu diancam pidana kurungan 7 tahun penjara.
Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung menambahkan Polisi menyita barang bukti hasil kejahatan TNI gadungan ini berupa satu seragam loreng, satu pasang sepatu TNl, satu jaket loreng, satu unit sepeda motor Honda vario beserta STNK atas nama korban.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan Satu kartu ATM BRI milik korban, satu buah rompi bertuliskan Kopaska, dua Handphone serta satu SIM milik korban.
"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tandasnya.
(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)