Dari data Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto, lima wanita yang menjadi korban pencurian dan penipuan TNI gadungan yakni.
1. Tersangka Kusnan Ghoibi menjadi TNI Gadungan anggota TNI AL melakukan tindak pidana pencurian dan penipuan korbannya wanita berstatus janda inisial SJ di kawasan Krian, Kabupaten Sidoarjo, bulan April 2019. Modusnya mengajak korban menikah.
2. Modus sama tersangka menipu dan melakukan pencurian terhadap korban NL janda, di Hotel Wika kawasan Wika. Tersangka membawa kabur harta milik korban berupa motor Vario W 3680 WU dan Handphone merek Oppo, Agustus 2019.
3. Tersangka melakukan pencurian dan penipuan mengaku anggota TNI AL terhadap mahasiswi UH di wilayah Songgoriti, Kota Batu, pada bulan Oktober 2019.
Hasil kejahatan satu Laptop Toshiba warna abu-abu, surat-surat mahasiswa, KTP, ATM indomaret, Kartu Visa dan uang Rp.200 ribu,
4. Sekitar bulan November 2019 tersangka menipu dan melakukan pencurian terhadap korban IS di wilayah Kenjeran Surabaya. Hasil kejahatan Handphone merek Oppo.
5. Sekitar bulan Februari 2019 tersangka melakukan pencurian dan Penipuan dengan mengaku anggota TNI AL terhadap korban TS seroang dosen di PTS Surabaya di wilayah Pacet dengan kejahatan masih dalam proses penyidikan.
Menjalin Hubungan dengan Korban
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Putu Prima menjelaskan tersangka Kusnan Ghoibi menjadi TNI gadungan meminta nomor Whatsapp untuk berkomunikasi intens dengan korbannya.
Tersangka mengajak korban melakukan hubungan badan dengan korban dan meninggalnya setelah menguras harta bendanya
"Tersangka rata-rata menjalin hubungan dengan para korban selama 1,5 bulan," ujarnya di Mapolres Mojokerto, Selasa (18/2/2020).
Ia mengatakan tersangka mengaku bujang saat berkenalan dengan kelima korbannya.
Padahal, TNI gadungan ini berstatus sebagai duda satu anak.
"Dua korban melapor secara resmi untuk kasus penipuan dan pencurian yang dilakukan TNI gadungan," ungkapnya.
Ditambahkannya, kejahatan pencuriaan dan penipuan TNI gadungan ini mencapai puluhan juta rupiah.