MUI Sebut Sosok Jin Kafir
Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kota Tasikmalaya menyebut sosok tuyul atau jin kafir yang diduga mencuri uang warga secara misterius itu.
Pihak MUI Kota Tasikmalaya, menyatakan, jin dari golongan kafir bisa saja berbuat seperti itu atas perintah manusia.
"Tapi itu perbuatan musyrik. Menyekutukan Allah. Hati-hati kepada yang menggunakannya," ujar Sekretaris MUI Kota, KH Aminuddin Bustomi dikutip TribunnewsBogor.com dari sumber yang sama.
KH Aminuddin Bustomi mengatakan, umat Islam wajib mempercayai adanya makhluk gaib.
Salah satu di antaranya adalah jin.
Namun, ada jin Islam dan ada pula jin kafir.
"Jin ini bisa menjelma dalam bentuk apa pun, di antaranya jin kafir yang bisa menjelma jadi sosok pencuri uang yang di negara kita populer disebut tuyul," kata Aminuddin.
Namun dalam menangani masalah ulah jin kafir yang menimbulkan kerugian manusia, tidak boleh dengan cara yang menyimpang dari ajaran agama.
"Perbanyak ibadah seperti solat dan membaca Al-Qur'an. Atau meminta didampingi ulama atau ustad yang punya kemampuan ke arah itu," ujar Aminuddin.
Korban Tak Berniat Lapor Polisi
Para korban aksi pencurian uang secara misterius di Kampung Parakannyasag dan Paojan, Kelurahan Parakannyasag, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, tak berniat lapor polisi.
Mereka mengaku pasrah lantaran tak punya bukti apapun terkait aksi pencurian itu.
Termasuk bukti fisik di rumah karena semuanya dalam kondisi utuh.
"Sejauh ini tidak ada niatan kami lapor polisi, karena apa yang mau dilaporkan. Kami tidak punya bukti apa-apa," kata Ketua RW 12 Kampung/Kelurahan Parakannyasag, Sutikno Slamet, Senin (24/2/2020) malam.