6 Tahun Menikah Menanti Kehadiran Buah Hati, Wanita Hamil Tewas Ditabrak di Depan Suaminya

Penulis: Damanhuri
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiang listrik yang jadi lokasi ditabraknya ibu hamil ditaburi bunga tabur.

Saat kejadian, korban ER sedang berjalan kaki untuk menghampiri suaminya berinisial WT yang sedang menunggu di atas motor.

Sedangkan, Mobil Toyota Rush yang dikendarai pelaku FMS berada tepat di belakang sang suami korban.

Diduga sedang belajar mobil, pengemudi berinisial FMS keliru ketika hendak memarkirkan kendaraannya.

Bukan menginjak rem, namun sang emak-emak ini malah menginjak pedal gas mobil yang bertransmisi matic.

"Maksud pelaku hendak menginjak pedal rem ternyata yang diinjak adalah pedal gas," kata dia.

Fahri mengatakan, mobil itu pun melaju ke arah korban hingga membuat keduanya terseret.

ER bahkan sampai terjepit di tiang listrik.

Saat itu korban masih bernafas dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Namun, keesokan harinya, ER dinyatakan meninggal dunia.

Fahri mengatakan, kasus ini ditangani Satuan Lalulintas Polres Metro Jakarta Barat.

Al Ghazali Bersyukur kalau Ahmad Dhani-Maia Estianty Balikan, Ditanya Soal Mulan: Itu Bukan Urusanku

Tiang listrik yang jadi lokasi ditabraknya ibu hamil ditaburi bunga tabur. (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

Terancan 6 Tahun Penjara

Wanta pengendara Toyota Rush yang menewaskan ibu hamil dan calon bayinya terancam hukuman 6 tahun penjara.

Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko mengatakan, pelaku akan dikenai Pasal 310 ayat 3 dan 4 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Ancamannya enam tahun penjara," kata Hari.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta)

Berita Terkini