Setelah masalah tol selesai, Yuniardi kembali melanjutkan perjalanan pulang ke Bintaro.
Namun sesampainya di rumah majikan, dia kembali dipanggil dan dipukuli.
"Setelah selesai saya sudah ditunggu bapak, dan kembali terjadi ( dianiaya)," ucapnya.
Akibat penganiayaan tersebut, Yuniardi mengalami lebam pada bagian punggung kiri dan kepalanya.
Ibaratnya, Yuniardi sudah jatuh malah tertimpa tangga.
Tubuhnya mengalami memar.
Selama bekerja di sana, Yuniardi tinggal di rumah majikannya.
• Nasib Preman Aniaya Anggota TNI di Pasar hingga Babak Belur, Awalnya Pelaku Memaksa Minta Ayam
• VIDEO Sopir Ambulans Bawa Jenazah Dipukul Pengendara Toyota Calya, Pelaku Kabur Setelah Menganiaya
Saat tubuhnya memar, Yuniardi memutuskan untuk izin tidak bekerja.
Meski merasa sakit, Yuniardi malah dituding pura-pura sakit.
"Saya tadi dipanggil bapak dulu. Saya dikira pura-pura sakit, dia bilang, 'Saya tahu orang sakit sama enggak', kata dia. Siap pak, habis ngomong gimana lagi, siap pak aja saya," kata Yuniardi meneteskan air mata.
Bahkan, kata Yuniardi, saat itu kembali mendapatkan ancaman aniaya setelah dinilai berpura-pura sakit.
"Saya mau dipukulin lagi, saya bilang jangan. Saya takut. Saya enggak berani menangkis karena orangnya tinggi gede," ucapnya.
Yuniardi menceritakan, sebelum diterima kerja memang telah membuat kesepakatan bersama majikannya melalui kontrak kerja.
Dalam kontrak tersebut menyatakan, Yuniardi dapat bekerja sejak awal Februari 2020 hingga dua tahun ke depan.
"Saat itu (sebelum keluar) Saya diminta cari pengganti dulu," katanya.