Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor rencananya akan menerima satu pasien rujukan dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Direktur Utama RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir mengatakan bahwa pihaknya menerima pengajuan rujukan karena rumah sakit sebelumnya tidak memiliki ruang isolasi.
"Iya satu, rencana sore ini," katanya saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Kota Bogor, Selasa (17/3/2020).
Dr Ilham mengatakan jika jadi dirujuk ke RSUD Kota Bogor, maka ada dua pasien status PDP.
Sementara itu saat ini RSUD Kota Bogor hanya memiliki dua ruang isolasi.
"Jadi kalau dia masuk sore ini jadi dua, iya mau tidak mau harus sanggup karena keadaan seperti ini kan dan kita akan tambah lagi (ruang isolasi) alhamdulillah kita sudah antisipasi itu," ujarnya.
Untuk diketahui, pasien yang masuk dalam kategori PDP belum bisa dinyatakan positif virus corona.
Karena untuk memastikan gejala klinis yang diidap oleh seseorang karena virus corona atau bukan, harus melalui serangkaian tes kesehatan dan menjalani tes lab.