Pernikahan mereka pun dilangsungkan secara agama Islam atau nikah sirih dengan salah seorang penghulu.
"Kami masih nikah agama atau nikah siri, halal secara agama islam. Polly kewarganegaraannya masih Inggris belum menjadi warga Negara Indonesia, jadi saya niatkan sah secara agama dulu. Kedepan kami tetap akan langsungkan pernikahan secara resmi, setelah menunggu syarat-syarat yang lengkap,” ujar Khamid.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jatim)