Ini Fatwa MUI soal Pedoman Shalat bagi Tenaga Kesehatan yang Kenakan APD

Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Seorang petugas medis mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) di ruang isolasi khusus pasien virus corona (covid-19) di RSUD Cibinong.

10. Penanggung jawab bidang kesehatan wajib mengatur shift bagi tenaga kesehatan muslim yang bertugas dengan mempertimbangkan waktu shalat agar dapat menjalankan kewajiban ibadah dan menjaga keselamatan diri,

11. Tenaga kesehatan menjadikan fatwa ini sebagai pedoman untuk melaksanakan shalat dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan diri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fatwa MUI soal Pedoman Shalat bagi Tenaga Kesehatan yang Gunakan APD", .
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Kristian Erdianto

Berita Terkini