10. Penanggung jawab bidang kesehatan wajib mengatur shift bagi tenaga kesehatan muslim yang bertugas dengan mempertimbangkan waktu shalat agar dapat menjalankan kewajiban ibadah dan menjaga keselamatan diri,
11. Tenaga kesehatan menjadikan fatwa ini sebagai pedoman untuk melaksanakan shalat dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan diri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fatwa MUI soal Pedoman Shalat bagi Tenaga Kesehatan yang Gunakan APD", .
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Kristian Erdianto