Teror Virus Corona

Dilarang Shalatkan Jenazah PDP oleh Polisi, Anggota DPRD Medan Emosi: Sini Virus Corona Saya Telan!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Edi Saputra terlibat cekcok dengan petugas polisi ketika melayat ke rumah rekannya politisi PAN yang meninggal dengan status PDP Covid-19 -

Tak hanya itu, ia pun menuturkan bahwa dia tidak takut mati dan menyatakan bahwa negara ini sudah tidak betul lagi, lantaran hendak melakukan pemakaman sesuai SOP PDP Covid-19 pada pasien tersebut.

Bahkan dia menantang supaya polisi memberinya Virus Corona, untuk dia telan, sebagai bukti bahwa dia tidak takut sama virus corona dan kematian.

"Sini virus coronanya, biar saya telan," ujarnya dalam video tersebut.

Tanggapan Ketua PAN Sumut

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sumatera Utara, Yahdi Khoir menyesalkan perilaku kadernya yang mengamuk kepada aparat kepolisian di rumah duka pasien dalam pemantauan (PDP) Corona atau Covid-19.

Yahdi mengatakan, bahwa kadernya tersebut tidak paham bagaimana SOP yang telah dan seharusnya dilakukan terhadap pasien dengan gejala Covid 19.

Kepala Cabang Bank Mandiri Pondok Kelapa Meninggal karena Covid-19, Dirut: Dirawat Sejak 18 Maret

Anak Kedua Keenan Pearce Lahir di Tengah Pandemi Covid-19: Kamu Lahir saat Dunia Alami Musibah Besar

"Saya sebagai Ketua DPW PAN sangat menyangkan hal itu, harusnya sebagai anggota legislatif paham dan mengerti masalah yang kita hadapi bersama ini," kata dia melalui sambungan telepon, Senin (30/3/2020).

Menurutnya, pastinya ada prosedur yang harus dilakukan tehadap PDP Corona meninggal dunia.

Yahdi prihatin dengan kadernya yang merupakan anggota DPRD Medan itu mengamuk kepada aparat kepolisian.

"Harus ada prosedur yang harus dilalui, kalau memang pihak rumah sakit mencurigai pasien dan ada indikasi ke Covid-19, karena statusnya juga PDP. Gak perlu pakai embel-embel lah anggota DPRD lah," jelasnya.

Hingga sampai dengan saat ini, dirinya belum mengetahui secara jelas bagaimana perdebatan antara kadernya dengan aparat kepolisian.

Ia mengatakan, pihaknya akan menelusuri dan mempelajari terlebih dahulu mengenai video perseteruan tersebut.

Apabila nantinya Edi Saputra bersalah, karena sikapnya sebagai anggota dewan yang berlawanan dengan pemerintah akan diberikan teguran hingga sanksi disiplin dari partai.

"Kita belum ada menjatuhkan sanksi, tetapi kita akan pelajari dulu mengenai video yang beredar itu. Saya belum lihat videonya, nanti kami akan telusuri dulu, kalau itu mengarah kepada tindakan tidak terpuji kita berikan teguran," ujarnya.

Yahdi mengatakan, berdasarkan informasi yang dirinya dapatkan dari adik alm SA meninggal dunia karena memiliki riwayat penyakit asam lambung.

Halaman
123

Berita Terkini