Teror Virus Corona

2 Syarat Agar Dapat BLT Rp 600 Ribu Sebagai Imbas Corona, Bantuan Pemerintah untuk 3 Bulan

Penulis: Damanhuri
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Seorang karyawan saat menghitung mata uang dalam bentuk pecahan Rp 50.000 dan pecahan Rp 100.000 di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat

TRIBUNNEWSBOOGOR.COM -- Pemerintahan siap memberikan bantun langsung tunai ( BLT ) kepada masyarakat akibat imbas pandemi virus corona atau Covid-19.

Bantuan yang diberikan ada berupa sembako hingga uang tunai untuk masyarakat.

Pemerintah telah menganggarkan akan memberikan BLT sebesar Rp 600 ribu setiap bulannya kepada masyarakat.

Pemberian BLT ini dilakukan selama tiga bulan sejak april hingga juni 2020.

Namun, ada persyaratan bagi warga yang akan menerima BLT sebesar Rp 600 ribu dari pemerintah.

BLT ini diberikan untuk warga yang tinggal diluar wilayah Jabodetabek.

Peryaratanya pertama yaitu keluarga tersebut belum menerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan.

Kemudian, persyaratan kedua keluarga tersebut belum menerima bantuan pangan non tunai atau pun Kartu Pra Kerja.

Menteri sosial Juliari Batubara memperkirakan ada sekitar 9 juta keluarga yang akan menerima BLT ini.

Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan tiap pemerintah daerah untuk pemutakhiran data.

Jumlah yang diterima tiap keluarga juga adalah Rp 600.000 per bulan dan akan diberikan selama tiga bulan, dimulai dari bulan April ini.

"BLT selama tiga bulan dengan indeks juga 600 ribu per keluarga," kata Juliari.

Juliari menyebut, BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga di luar wilayah Jabodetabek yang terdata dalam data terpadu Kemensos.

"Nanti kami juga minta data tambahan dari Pemda," kata Juliari.

Jabodetabek Dapat Sembako

Halaman
123

Berita Terkini