Pengakuan Satpam SD yang Tampar Perawat Karena Kesal Disuruh Pakai Masker: Saya Cuma Menggetok Wajah

Penulis: Damanhuri
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BC (43) warga Kemijen Semarang Timur pelaku pemukulan seorang perawat saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Minggu (12/4/2020)

Rekaman CCTV itu lantas viral di media sosial.

Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro menuturkan detik-detik kejadian penamparan tersebut.

Iptu Budi menilai, awalnya satpam di sebuah sekolah dasar itu tak mengenakan masker saat hendak berobat di klinik.

Viral video pasien tampar perawat di Semarang (INSTAGRAM)

HM lantas mengingatkan agar satpam itu menggunakan masker saat berobat.

Kendati demikian, B tak terima dengan teguran tersebut dan memukul HM.

"Karena tidak terima kemudian terlapor B melakukan pemukulan. Setelah kejadian kemudian korban melapor di Polsek Semarang timur," jelas Iptu Budi dilansir dari Kompas.
Akibatnya, perawat mengalami trauma akibat aksi B tersebut.

Bahkan, kepala HM juga masih pusing usai pemukulan tersebut.

Polisi telah meminta keterangan HM terkait kasus pemukulan itu.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus itu dan meminta keterangan sejumlah saksi yang melihat kejadian terssebut.

"Setelah saksi tercukupi keterangannya baru memanggil terlapor," ucap Iptu Budi.

Plt Kapolsek Semarang Timur itu menuturkan, polisi juga sedang memeriksa sejumlah bukti dan menunggu hasil visum korban.

Iptu Budi berjanji akan mengusut tuntas kasus itu.

"Pasti akan kami tindak tegas, kalau itu nanti masuk tindak pidana ringan atau penganiayaan kena pasal 352 KUHPidana. Tapi kalau nanti hasil visum itu menunjukkan luka berat bisa kena pasal 351 KUHPidana dan terancam penjara," papar Iptu Budi.

Terancam Dipenjara

Pelaku BC kini terancam dipidana karena perbuatan kasarya kepada seorang perawat di klikik Pratama Dwi Puspita, Kota Semarang.

BC dijerat Pasal 351 Ayat 1 dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin mengungkapkan tim Resmob Polrestabes Semarang dan Polsek Semarang Timur menangkap BC di tempat tinggal pelaku di daerah Kemijen, Semarang Timur, pada Sabtu (11/4/2020).

Halaman
123

Berita Terkini