Siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun

Siswi SMP yang Bunuh Bocah 5 Tahun Kini Hamil 14 Minggu, Pelaku Minta Ditemani Sampai Anaknya Lahir

Penulis: Damanhuri
Editor: Mohamad Afkar Sarvika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reaksi Siswi SMP Setelah Membunuh Bocah 6 Tahun, Tenang & Sempat Update Status, Tetangga Heran

"NF meminta Handayani terus menemaninya sampai anaknya lahir," kata Harry, dalam keterangan resminya, Kamis (14/5/2020) dikutip TribunnewsBogor.ocm dari Tribun Jakarta.

Harry menjelaskan, kini NF berada pada dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual.

"Kasus kedua juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan," tambah Harry.

Cerita Keluarga Korban Perkosaan Disogok Rp 1 Miliar oleh Anggota DPRD : Katanya Uang dari Pelaku

Status diduga siswi SMP setelah bunuh bocah 6 tahun (Tribun Jakarta/Ist)

Di sisi lain, Harry menegaskan, pentingnya memenuhi hak NF sebagai anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

Perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, kata Harry, telah menjelaskan proses yang dilakukan ini bukan semata-mata penegakan hukum.

"Tetapi NF juga memiliki hak dan kewajiban sebagai anak yang patut dipenuhi," sambung Harry.

"Kejaksaan negeri juga selalu mendukung proses rehabilitasi sosial oleh Balai Anak Handayani Jakarta. Kami juga akan terus memantau," lanjutnya.

10 Dokter Dilibatkan untuk Ungkap Kejiwaan Siswi SMP yang Bunuh Bocah, Polisi: Jawabannya Masuk Akal

Pelaku Menyerahkan Diri

Remaja berinisial NF itu mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri.

Di hadapan polisi, ia mengaku telah membunuh temannya berinisial APA yang masih berusia 6 tahun.

Adapun peristiwa pembunuhan ini dilakukan di rumah tersangka yang berada di Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Awalnya dia mau berangkat ke sekolah pakai seragam, tapi di tengah jalan dia berganti pakaian dan melaporkan diri bahwa telah melakukan pembunuhan," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, Jumat (6/3/2020).

Pihak kepolisian sektor Taman Sari pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Sawah Besar untuk melakukan pengecek ke lokasi.

Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan korban dalam konsidi terbujur kaku terikat di dalam lemari pakaian tersangka.

"Setelah kami melakukan pengecekan, pak Kapolsek (Sawah Besar) dan benar di dalam lemari itu ada sosok mayat," ujarnya.

Halaman
123

Berita Terkini