New Normal di Bogor

Pemkot Bogor Masih Larang Mall Beroperasi Dimasa PSBB Transisi

Penulis: Lingga Arvian Nugroho
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Mal Botani Square Kota Bogor saat tutup imbas Covid-19, Rabu (4/8/2020).

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa Mal di Kota Bogor belum boleh buka selama Pembatasan Sosial Berskala Besar Transisi ( PSBB Transisi ) hingga 4 Juni 2020.

Keputusan tersebut diberlakukan lantaran memerlukan aturan protokol kesehatan yang ketat di dalam mal.

"Mal ini perlu pengaturan protokol yang lebih lengkap lagi, jadi mal belum diizinkan untuk buka sampai tanggal 4 Juni, karena kita perlu pastikan protokol kesehatan di mal," ujar Bima Arya saat liv streaming melalui intsgaram pribadinya, Selasa (26/5/2020).

Bima menjelaskan bahwa dibukanya operasional mal harus dibarengi dengan aturan khusus protokol kesehatan.

Diantaranya adalah pembatasan jumlah pengunjung, dan pembatasan tanent yang berjualan.

"Ada khusus jadi ada hitungan kapasitas tanen mana saja, manajemennya venuenya seperti apa harus diatur,  ini akan kita ulas betul selama seminggu kedepan nanti kalau curvanya sudah landai baru boleh buka," katanya.

Namun kebijakan tersebut berbanding terbalik dengan diperbolehkannya toko non pangan untuk kembali berjualan.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa toko non pangan boleh kembali berjualan asalkan memperketat protokol kesehatan

"Ada cuci tangan, hand sanitizer dan menerapkan sosial distancing jadi boleh buka, asalakan jangan melanggar protokol kesehatan," katanya.

 
 
 

Berita Terkini