Pihaknya kemudian menyarankan korban untuk membuat laporan polisi, supaya masalah itu diselesaikan secara hukum.
Namun, kata Sihol, korban sempat pikir-pikir melaporkan suaminya.
"Jadi, rencananya hari ini korban mau buat laporan. Kalau buat laporan kita terima untuk dilakukan penyelidikan. Dalam kasus ini kita melibatkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan PPA (Perlindungan Anak dan Perempuan) Polres Rohul," kata Sihol.
Menurutnya, keberadaan pelaku sampai saat ini belum diketahui.
Sebab, sejak kejadian penganiayaan itu terjadi, pelaku sudah tidak pulang ke rumah.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)