TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ferdian Paleka bersama dua temannya bebas dari penjara.
Ferdian Paleka, TB Fahdinar dan M Aidil keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung pada Kamis (4/6/2020).
Ferdian Paleka ditahan sejak 8 Mei 2020.
Dilansir Tribun Jabar, Ferdian Paleka keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung didampingi pengacara dan keluarga.
Ferdian Paleka bersama dua temannya meninggalkan Mapolrestabes Bandung menggunakan mobil sedan hitam yang digunakan dalam video prank sembako sampah.
Kuasa Hukum Ferdian Paleka Rohman Hidayat mengatakan sebelumnya ia sudah mengajukan penangguhan penahanan.
Menurut Rohman Hidayat kasus Ferdian Paleka sudah selesai karena pelapor dan tersangka sudah berdamai.
"Kasusnya dihentikan karena perdamaian, pelapor mencabut pelaporannya," ujar Rohman.
Menurut Rohman perdamaian sudah disepakati sejak 19 Mei 2020 antara Ferdian Paleka dengan pelapor.
Namun prosesnya baru selesai hari ini.
"Orang tua tersangka bersalaman dengan pelapor, berdamai dan akhirnya kasus ini selesai," kata Rohman Hidayat.
Rohman Hidayat mengatakan Ferdian Paleka sendiri dijemput oleh pacarnya.
"Langsung pulang bawa kendaraannya. Yang perempuan, itu katanya pacarnya Ferdian," ujar Rohman Hidayat.
Pantauan Tribun Jabar, Ferdian Paleka tampak duduk di kursi kemudi.
Ferdian Paleka juga tampak mengenakan kaos warna biru bertuliskan 'Dont Die before you're dead'.