Ia mengaku tengah menelusuri terlebih dahulu musabab penolakan rapid test COVID-19 oleh para pedagang Pasar Cileungsi.
"Iya, sedang ditelusuri kejadian sebenarnya seperti apa, nanti ada tim yang ke sana," ujar Mike Kaltarina saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/6/2020).
Diketahui, menurut Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Pasar Cileungsi dinyatakan sebagai klaster corona setelah ditemukannya 4 pedagang positif Covid-19 di pasar ini pada pada 29 Mei 2020 lalu.
Angka pasien positif dalam sepekan terakhir dari klaster ini terus bertambah hingga lebih dari 20 orang seiring keluarnya hasil tracking dan tes swab yang dilakulan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor di pasar tersebut.