Terlebih, sang istri sudah meninggal dunia sejak tahun 2019 lalu.
Bukannnya mencari pengganti istrinya, ia malah melampiaskan hasratnya kepada putri semata wayangnya tersebut.
"Saya gak bisa nahan. Awal pertama sekitar Mei 2020 lalu.
Waktu itu saya lihat anak saya tidur, terus tiba-tiba saja muncul hasrat itu," katanya.
Korban Diancam
Gadis berinisial A itu pun menceritakan nasib malang yang dialaminya sejak sang ibu meninggal dunia.
Korban yang masih berstatus siswi SMP ini mengatakan, perbuatan mesum sang ayah kerap kali dilakukan saat kondisi malam hari.
Sejak sang ibu meninggal dunia, korban hanya tinggal berdua saja dengan ayah kandungnya TFR.
Ia mengatakan, aksi biadab ayah kandungnya itu berawal saat ia sedang tidur di kamar.
Kemudian, sang ayah datang memeluk korban lalu memaksa A untuk berhubungan badan dengannya.
Saat itu, ayahnya pulang ke rumah dalam kondisi mabuk.
Perbuatan pelaku kembali berulang hingga empat kali hingga akhirnya korban memberanikan diri melaporkan perbuatan ayah kandungnya itu kepada warga.
"Saya beranikan diri melapor ke kepala dusun. Saya minta supaya perbuatan ayah saya dilaporkan ke polisi," ujarnya dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Lampung.
Menurutnya, selama ini ia tak berani melapor lantaran diancam oleh pelaku.
"Saya selalu dimarah-marah dan dibentak kalo lapor. Makanya awalnya saya takut, gak berani melapor," kata A didampingi tim LPA Lampung Tengah di Mapolsek Seputih Banyak, Minggu (14/6/2020).
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)