TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ratusan orangtua calon peserta didik mengeluhkan berbagai kendala yang dihadapi saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri Jateng.
Sejak dibukanya pelaksanaan PPDB pada 17 Juni 2020 lalu, mereka berbondong-bondong mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah melakukan komplain karena kesulitan mendaftar PPDB yang digelar secara online tersebut.
Disdikbud Jateng pun telah membuka posko layanan konsultasi dan pengaduan bagi calon peserta didik atau orangtua untuk membantu memudahkan mereka melakukan proses pendaftaran PPDB dan mendapatkan informasi secara detail.
Panitia Posko Layanan PPDB Disdikbud Jateng Ulfa Madiana mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran pada 17 Juni lalu, hingga saat ini sudah terdapat sekitar 400 orang yang datang ke posko untuk berkonsultasi terkait kendala yang dihadapi saat pelaksanaan PPDB berlangsung.
"Sejak tiga hari lalu sudah ada sekitar 300- 400 orang yang datang langsung ke kantor untuk mengadu soal berbagai keluhan yang dialami. Mereka masih bingung terkait informasi detail soal persyaratan dan kendala teknis yang terjadi saat mendaftar PPDB," jelas Dian, panggilan akrabnya saat ditemui, Jumat (18/6/2020).
Lebih lanjut, Dian menjelaskan sebagian besar orangtua calon peserta didik mengeluhkan soal Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan (SK) domisili, zonasi dan afirmasi untuk siswa miskin atau anak tenaga kesehatan.
"Rata-rata yang dikeluhkan mereka antara lain KK, SK domisili, zonasi dan afirmasi. Ada juga soal dampak pemekaran wilayah yang mempengaruhi zonasi. Lalu soal jalur prestasi. Di juknisnya yang otomatis lolos itu yang juara satu prestasi untuk lomba berjenjang. Kalau non berjenjang dapatnya poin yang dimasukan ke nilai siswa," ujarnya.
Menurutnya, masih banyak pendaftar yang nekat memasukan data nomor KK ganda ke dalam formulir pendaftaran.
"Ada potensi kecurangan yang mengarah ke situ. Banyak yang double KK. Mereka cuma ganti tanggalnya saja. Tapi kami kan tugasnya cuma merekam datanya. Berapa banyak yang curang itu nanti ketahuannya di sekolah," terangnya.
Selain itu, lanjut dia jumlah komplain yang diterimanya dari sambungan telepon juga naik drastis.
Di hari ketiga PPDB, pihaknya sudah menerima 500 lebih komplain dari orangtua calon peserta didik.
"Yang aduan dari telepon malah naik dua kali lipat. Sekitaran 500 lebih yang melayangkan komplain ke pos layanan PPDB Disdikbud," ungkapnya.
Setiap hari pihaknya dibantu 50 petugas dan 25 personel tim teknis untuk menampung ragam komplain dari orangtua calon peserta didik.
Sedangkan, keluhan yang dialami calon siswa atau orangtua pada hari pertama pelaksanaan PPDB lalu yakni kesulitan melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) disebabkan karena kuota pendaftar jumlahnya membludak.
Sementara, kuota yang disediakan jumlahnya terbatas hanya 300.000 orang.