John Kei Ditangkap

John Kei Merasa Dikhianati Hingga Ribut dengan Pamannya, Kini Terancam Hukuman Mati

Penulis: Damanhuri
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

John Kei rencanakan pembunuhan pada Nus Kei yang disebutnya sudah berkhianat, beri tugas ini ke anak buah

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Masalah pribadi menjadi pemicu keributan antara kelompok John Kei dan Nus Kei.

Bahkan, hal ini mengakibatkan seorang anggota Nus Kei meninggal dunia diduga akibat dikeroyok anak buah John Kei.

John Kei dan Nus Kei sendiri rupanya masih memiliki hubungan kekeluargaan.

"Mereka berdua (John dan Nus Kei) masih keluarga," ucap Irjen Nana Sudjana saat gelaran keterangan
pers penangkapan John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, John Kei merasa dikhinati oleh Nus Kei.

Sehingga, kelompok John Kei dan Nus Kei terlibat keributan.

Cerita Bidan Disuruh Tengkurap Oleh Perampok di Angkot Hingga Diturunkan di Bogor: Kami Ditutup Kain

Warga Syok Lihat Kelompok Bertopeng Ngamuk di Perumahan Mewah, Sekuriti Ditabrak, 2 Orang Ditembak

John Kei dan kelompoknya diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Bahkan, Akibat keributan itu seorang anak buah Nus Kei meninggal dunia diduga dianiaya oleh
kelompok John Kei.

Seperti diketahui, John Kei dan puluhan anak buahnya saat ini sudah diamankan oleh polisi.

Mereka diduga terlibat kasus pembunuhan hingga pengrusakan di Perumahan Green Lake City Kota
Tangerang Cluster Australia di Cipondoh, Tangerang, pada Minggu (21/6/2020).

"Akhirnya ditangkap 5 orang pelaku jadi ada sekitar 30 orang yang diduga pelaku yang melakukan penganiayan kemudian pembunuhan perusakan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana.

Irjen Nana Sudjana memastikan, kasus ini dilatar belakangi masalah internal antara Nus Kei dan John Kei.

Motif Penyerangan Anak Buah John Kei di Perumahan Elit Terungkap, Rumah Paman Dirusak, 1 Tewas

Cara Anak dan Istri Nus Kei Lolos dari Amukan Anak Buah John Kei, Teriakannya Terdengar : Bunuh Ma

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolda Metro Jaya, John Kei merasa dikhinati oleh
kerabatannya sendiri

"Saudara John Kei merasa dikhianati terkait masalah pembagian uang yang tidak sampai, tapi ini
masih didalami," kata Irjen Nana Sudjana dikutip TribunnewsBogor.com dari tribun Jakarta, Senin
(22/6/2020).

Terancam Hukuman Mati

John Kei kembali ditangkap oleh kepolisian setelah diduga menjadi dalang penyerangan dan penembakan di Jakarta Barat dan Tangerang pada Minggu (21/6/2020).

Setelah sempat bebas bersyarat pada 26 Desember 2019 lalu, John Kei kembali menghadapi proses hukum baru.

Diketahui, pelaku dijerat dengan pasal berlapis atas kasus tersebut. Di antaranya, dijerat pasal 88 KUHP terkait pemufakatan jahat.

John Kei dan kelompoknya diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Selanjutnya, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau pasal 170 tentang kekerasan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat mengatakan John Kei terancam dengan hukuman mati apabila semua unsur tersebut terpenuhi.

"Kalau ancaman hukuman terpenuhi, maksimalnya hukuman mati," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

Detik-detik Penyerangan Anak Buah John Kei di Green Lake Citu, Teriakan Anak Nus Kei: Bunuh Ma Bunuh

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana juga berbicara soal status pembebasan bersyarat John Kei setelah kedapatan kembali melakukan tindak pidana.

"Untuk pembebasan bersyarat ini dia (John Kei, Red) memang diberikan setelah para narapidana ini melaksanakan dua pertiga masa tahanan dan yang bersangkutan ini berkelakuan baik," kata Nana.

Namun demikian, pihak kepolisian tetap akan melanjutkan proses tindak pidana yang dilakukan John Kei dalam kasus ini. Pihaknya memastikan proses hukum yang bersangkutan dalam kasus ini terus berjalan.

"Inikan jelas yang bersangkutan melakukan tindakan pidana kembali. Jadi kita butuh waktu dalam rangka prosesnya. Jadi prosesnya ini pun akan tetap kita lakukan," pungkasnya.

Saling Ancam Lewat Ponsel

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan motif penyerangan dan penembakan kelompok John Kei di daerah Tangerang dan Jakarta Barat pada Minggu (22/6/2020), terkait masalah pribadi.

Nana mengatakan John Kei memiliki masalah pribadi dengan pamannya yang bernama Nus Kei. Ia mengatakan John Kei pun merencanakan pembunuhan terhadap pamannya tersebut di rumahnya di daerah Green Lake, Tangerang.

"Motif ini sebenarnya bisa dikatakan ini mereka masih keluarga John Kei dengan Nus Kei atau dilandasi dengan masalah pribadi antara John Kei dengan Nus Kei," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020) dikutip dari Tribunnews.com.

Seorang Anggota TNI Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal di Wilayah Jakarta Barat

Video belasan Anak Buah John Kei Serang Rumah Nus Kei, Sempat Akan Dibakar, Tetangga mengaku ketakutan (Youtube TVone/TribunJkaarta Ega Alfreda)

Nana mengatakan pangkal masalah yang disoal oleh kelompok John Kei adalah ketidakpuasan terkait bagi hasil penjualan salah satu tanah di Ambon. Kelompok John Kei pun marah dan sempat saling mengancam melalui ponsel.

"Ketidakpuasan dalam hal ini pembagian uang hasil penjualan tanah. Jadi ini masalah pribadi sebenarnya awalnya. Tetapi karena dilandasi dengan tidak adanya penyelesaian kemudian mereka sekali mengancam melalui handphone ini setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap pelaku ini," ungkapnya.

Ketidakpuasan inilah yang membuat John Kei menginstruksikan pembunuhan Nus Kei kepada seluruh anggotanya. Alhasil sebelum menggeruduk rumah Nus Kei, mereka terlebih dahulu membunuh salah satu anggota Nus Kei di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Tadi saya sampaikan ada pasal permufakatan jahat dan ini memang berawal didapatkan dari hasil kita melakukan atau membuka handphone-nya daripada pelaku. Di mana didapatkan ada perintah dari saudara John Kei kepada anggotanya," pungkasnya.

(TribunnewsBoogr.com/Tribun Jakarta/Tribunnews.com)

Berita Terkini