2 PNS yang Ditemukan Pingsan Tanpa Celana Dalam Mobil Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Sat Reskrim Polres Asahan menetapkan pasangan ASN Pemkab Asahan yang pingsan di mobil dalam kondisi telanjang sebagai tersangka

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penyidik Sat Reskrim Polres Asahan akhirnya menetapkan pasangan PNS Pemkab Asahan yang pingsan di mobil dalam kondisi telanjang, masing-masing Zul (37) dan H (39) sebagai tersangka.

Keduanya dijerat atas pasal perzinahan. Menurut Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Adrian Risky Lubis, penetapan tersangka terhadap pasangan PNS itu berdasarkan laporan AMS, yang tak lain istri sah Zul.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dikenakan Pasal 284 KUHPidana tentang Perzinahan," kata Adrian Risky Lubis, Selasa (30/6/2020).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak menahan Zul dan H.

Namun, Adrian memastikan kasus ini tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Tidak bisa ditahan, ancaman hukumnnya dibawah 5 tahun," sebut mantan Waka Polsek Medan Timur itu.

Sementara itu, laporan kasus perzinahan ini dilaporkan AMS lantaran merasa tidak terima dengan perbuatan Zul, yang melakukan perzinahan dengan H, Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Kecamatan Meranti.

"Saya merasa keberatan atas perbuatan yang telah dilakukan Zul dan H, jadi harapan ku supaya mereka berdua ini dipecat dari PNS, karena perbuatan mereka sangat memalukan," ucap AMS ketika membuat laporan ke Polres Asahan.

Didampingi dua orang kerabatnya, AMS mengungkapkan bahwa perbuatan selingkuh yang dilakukan Zul bukan yang pertama kali.

"Bukan hanya dengan perempuan (H) itu saja, tapi banyak lagi perempuan lainnya dengan cara gonta ganti perempuan.

Sudah bertahun-tahun dia (Zul) bermain perempuan," ungkap AMS.

AMS sudah berulang kali mencium adanya hubungan perselingkuhan suaminya denga H alias I, namun Zul selalu berdalih bahwa hubungan keduanya tidak lebih dari rekan kerja.

Bahkan AMS pernah bertemu dengan Zul dan H, khusus untuk meminta penjelasan tentang kecurigaan dirinya atas dugaan perselingkuhan keduanya beberapa waktu lalu.

"Kami pernah bertemu bertiga, untuk meminta penjelasan soal hubungan mereka (Zul dan H), tapi mereka ngotot bahwa mereka enggak ada hubungan khusus, hanya sebatas hubungan kerja.

Di situ saya minta agar mereka berjanji tidak akan pernah menjalin hubungan gelap," ujar AMS.

Diketahui, polisi mengetahui keberadaan sepasang PNS yang pingsan di dalam sebuah mobil, setelah seorang warga datang ke SPKT ke Polres Asahan.

Warga tersebut memberitahukan tentang keberadaan sebuah mobil Innova yang mencurigakan terparkir di TKP pada Kamis (4/6/2020) malam.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti, dan petugas mendapati kondisi mesin mobil menyala dan seluruh kaca jendelanya tertutup rapat.

Saat dicek, ternyata di dalam mobil ada Zul (37) mantan Korwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Rawang Panca Arga bersama H, kekasih gelapnya dalam kondisi pingsan tanpa busana.(ind)

(TRIBUNMEDAN)

Berita Terkini