Cabuli Anaknya Belasan Kali, Pria Ini Hitung Tanggal Menstruasi Putrinya Supaya Tidak Hamil

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gelar perkara pencabulan di Mapolres Semarang, Kamis (9/7/2020).

Ia mengaku selalu menghitung tanggal menstruasi anak angkatnya saat melakukan perbuatannya tersebut.

Hal itu disebutnya agar si korban tidak hamil.

"Saya menyesal melakukan hal tersebut," paparnya.

Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono mengungkapkan alasan tersangka tidak masuk akal.

"Covid ramai di Indonesia itu sejak Maret, dia sudah mencabuli dua anaknya sejak Februari. Alasan kesulitan ekonomi kok larinya ke pelecehan seksual, dia juga memiliki istri," tegasnya.

Tersangka, kata Gatot, dijerat Pasal 81 jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 jo dan Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Berita Terkini