"Lapor pidana aja," tegas Hotma Sitompul.
Setelah itu, Hotma Sitompul kembali menyinggung sosok pengacara tersebut.
"Jadi dong lawyer yang profesional dan ilmiah. Jangan cuma nyari duit yang bikin ditertawakan orang.
Bukan hanya ditertawakan orang, bisa dipidana lagi.
"Hati-hati nih pengacara yang mengajukan bukti palsu. Ada pasalnya," tegas Hotma Sitompul. (*)
Catatan Redaksi : Dewan Pers menilai berita diatas melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik, karena
menyajikan berita yang tidak akurat, tidak uji informasi, tidak klarifikasi/konfirmasi, tidak
berimbang, dan memuat opini yang menghakimi. (Hak Jawab dan Klarifikasi Didit Wijayanto Wijaya Terkait Berita TribunnewsBogor.com)