Dihadapan penyidik di Reskrim Polsek Maesa keduanya mengakui perbuatan mesum.
Perbuatan itu sempat membuat tidak nyaman sang adik, karena kerap mengalami hal-hal tidak normal seperti kesurupan.
Sehingga pada Sabtu (18/7/2020) melapor ke kakak pelaku perempuan,lalu lapor ke ketua RT dan Pala hingga ke Polisi.
Sabtu lalu kemarin, sebelum polisi datang kedua pelaku dan keluarga sedang melakukan percakapan atas dugaan mesum itu.
"Cuma satu kali komandan," jawab pelaku pria ketika di interogasi petugas.
Alasan Mabuk
Ibu dan anak kandung yang melakukan hubungan intim ini beralasan dalam pengaruh alkohol.
Sebelum kejadian keduanya dalam pengaruh minuman keras (miras).
Sang ibu RT awalnya keseharian bekerja di perusahan ikan tiba duluan di rumah.
Lalu beberapa saat kemudian anak pertama dari tiga bersaudara tiba di rumah dalam keadaan pengarus miras.
Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan, saat diamankan keduanya mengaku melakukan hubungan itu saat mabuk.
Padahal, hubungan itu dilakukan suka sama suka.
"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," ungkapnya
Menurut polisi, pihak keluarga dari sang wanita kerap mengingatkan RT untuk tidak lagi menenggak minuman keras.
"Oleh keluarga pelaku perempuan, kerap memberitahu dan mengingatkan agar jangan melakukan kebiasaan itu tapi tidak diindahkan," jelas Kapolsek Kompol Elia Maramis, Senin (20/7/2020) malam dikutip dari Tribun Manado.