Alasan Mabuk
Ibu dan anak kandung yang melakukan hubungan intim ini beralasan dalam pengaruh alkohol.
Sebelum kejadian keduanya dalam pengaruh minuman keras (miras).
Sang ibu RT awalnya keseharian bekerja di perusahan ikan tiba duluan di rumah.
Lalu beberapa saat kemudian anak pertama dari tiga bersaudara tiba di rumah dalam keadaan pengarus miras.
Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan, saat diamankan keduanya mengaku melakukan hubungan itu saat mabuk.
Padahal, hubungan itu dilakukan suka sama suka.
"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," ungkapnya
Menurut polisi, pihak keluarga dari sang wanita kerap mengingatkan RT untuk tidak lagi menenggak minuman keras.
"Oleh keluarga pelaku perempuan, kerap memberitahu dan mengingatkan agar jangan melakukan kebiasaan itu tapi tidak diindahkan," jelas Kapolsek Kompol Elia Maramis, Senin (20/7/2020) malam dikutip dari Tribun Manado.
Anak Keduanya Trauma
Perempuan anak kedua RT mengalami trauma melihat ibu kandungnya berhubungan intim dengan sang kakak (anak kandung RT).
Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan, perbuatan ibu dan anak yang melakukan hubungan badan tersebut sebenarnya sudah diketahui anak perempuannya.
Namun, tidak dilaporkannya. "Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," kata Elia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/7/2020) malam.
Kata Elia, anak perempuan itu merasa trauma atas peristiwa yang dilihatnya.
"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," ujarnya.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Manado/Kompas.com)