Anak Bunuh Ayah dalam Perjalanan ke Kantor Polisi, Niat Penjarakan Korban karena Siksa Ibu dan Adik

Penulis: Sanjaya Ardhi
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Remaja berusia 18 tahun asal Muara Lakitan, Musiwaras, Sumatera Selatan harus berurusan dengan Polisi.

JEF (18) nekat menghabisi nyawa ayah tirinya.

JEF bukan tanpa alasan, ia mengaku emosi atas perbuatan ayah tirinya, Johan Saputra (49).

Betapa tidak, menurut JEF, Johan Saputra sudah terlalu sering menganiaya ibu dan diduga telah memperkosa adik JEF.

JEf menusuk Johan Saputra di Desa Prabulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musiwaras, Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 13.00.

Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengatakan peristiwa itu bermula ketika JEF mengantar ibu kandungnya, Suryani (48).

JEF dan Suryani berniat ke kantor Polisi untuk melaporkan perbuatan Johan Saputra.

Suryani mengaku telah dianiaya.

Bahkan menurut Suryani, putri kandungnya diduga diperkosa oleh Johan Saputra.

Saat di perjalanan tiba-tiba saja Johan Saputra mengadang.

Melihat itu tentu saja JEF emosi.

JEF terlibat keribatan dengan Johan Saputra.

Keribatan pun tak terhindarkan.

Sampai kemudian JEF melukai kaki dan Johan Saputra yang sempat kabur ke belakang rumah warga.

Melihat Johan Saputra tersungkur, JEF langusng melarikan diri.

Halaman
123

Berita Terkini