Pengakuan Pria Bunuh Rekan dan Istrinya yang Hamil: Dia Hina Istri Saya dan Samakan dengan Maling

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pembunuhan pasutri, Ade Setiawan (30) memberikan keterangan dihadapan Kapolres Tegal AKBP M. Iqbal Simatupang dan Kasatreskrim AKP Heru Sanusi dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (3/8/2020)

TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Lantaran sakit hati, seorang pria tega membunuh rekannya beserta istrinya yang sedang hamil.

Perbuatan itu ia lakukan karena sakit hati lantaran istri rekannya menuduh dirinya tidak jujur.

Hal itu berkaitan dengan bisnis burung lovebird yang ia jalani bersama rekannya tersebut.

Pembunuhan keji itu dilakukan terhadap pasangan suami istri ( Pasutri) Handi Purwanto (30) dan Citrawati (25) di Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Rabu (29/7/2020).

Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Tegal AKBP M. Iqbal Simatupang mengungkapkan, tersangka Ade Setiawan (30) tega menghabisi korban lantaran dipicu sakit hati.

Rupanya ia sakit hati atas ucapan Citrawati istri rekannya yang seringkali menuduhnya tidak jujur dalam menjalankan bisnis bersama penangkaran burung loverbird senilai Rp 50 juta.

"Tersangka ini datang sudah dengan tujuan menghabisi istri rekan bisnisnya," kata Kapolres Tegal AKBP M. Iqbal Simatupang didampingi Kasatreskrim AKP Heru Sanusi, saat konferensi pers di mapolres setempat, Senin (3/8/2020).

Berdasarkan kronologi kejadian, tersangka awalnya hanya berniat menghabisi istri rekannya saja.

Iqbal Simatupang menjelaskan, awalnya tersangka datang ke rumah korban pada Selasa (28/7/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Awalnya Ade Setiawan menduga kalau rekannya berada di rumah.

Nekat Bunuh 50 Sopir Taksi, Pria Ini Umpankan Jenazah Korbannya ke Buaya

Nasib Jef yang Bunuh Ayah Tiri, Tak Terima Adik Diperkosa dan Ibu Dianiaya, Ada Keringanan Hukuman?

Hingga ia berpura-pura datang berkunjung untuk mengobrol santai.

"Sempat terjadi obrolan, baru sekitar pukul 01.00 Rabu, dini hari pembunuhan terjadi," kata Iqbal.

Kasat Reskrim AKP Heru Sanusi menambahkan, tersangka yang awalnya berniat menghabisi korban perempuan, akhirnya turut menghabisi korban laki-laki.

Di tengah obrolan, tersangka kalap dan menampar korban perempuan yang juga sedang mengandung sembilan bulan.

Melihat hal itu, sang suami pun tak terima hingga akhirnya terjadi perkelahian.

Perkelahian itu pun akhirnya membuat pasutri dan janin yang dikandungnya tewas di tangan pelaku dengan senjata tajam.

Diungkapkan Heru Sanusi, pelaku rupanya sudah merencanakan pembunuhan korban perempuan dengan sangat keji.

Saat datang, pelaku membawa golok dan bensin.

"Awalnya berniat menghabisi istri rekannya dengan senjata tajam, kemudian membakar dan digembok dari luar," kata Heru.

Tersangka Ade Setiawan di hadapan polisi mengaku khilaf hingga melakukan tindakan keji.

Nekat Bunuh 50 Sopir Taksi, Pria Ini Umpankan Jenazah Korbannya ke Buaya

Kesal Adiknya Diperkosa Berkali-kali dan Ibu Dipukuli, Jef Bunuh Ayah Tiri

Tindakannya didasari rasa sakit hati terhadap istri rekannya yang menuduhnya tidak jujur dalam menjalankan bisnis bersama.

Sementara senjata tajam yang belum lama ia beli, rencananya untuk menyembelih hewan kurban.

"Dia (Citrawati) menuduh dan menghina istri saya. Menuduh saya tidak jujur, dan menyamakan saya dengan maling," kata Ade Setiawan.

Ade yang sempat kabur dari lokasi akhirnya berhasil dibekuk polisi beberapa jam kemudian dalam pelariannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Yomani, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah digemparkan dengan kabar tewasnya pasangan suami istri (pasutri) di kediamannya yang diduga menjadi korban pembunuhan, Rabu (29/7/2020) dini hari.

Pasutri bernama Hendi Purwanto (31) dan Citra Wati (25) diduga dibunuh oleh AS (30) sekitar pukul 01.00 WIB yang tak lain merupakan orang yang dikenal korban.

Terduga pelaku AS saat menghabisi korban menggunakan senjata tajam.

AS berhasil dibekuk polisi sekitar pukul 05.00 WIB di kediamannya di Desa Bogares, Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal.

Kapolres Tegal AKBP Iqbal Simatupang saat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) mengungkapkan, antara korban dan pelaku sebelumnya saling mengenal karena terlibat kerjasama penangkaran burung lovebird.

Anak Bunuh Ayah dalam Perjalanan ke Kantor Polisi, Niat Penjarakan Korban karena Siksa Ibu dan Adik

Misteri Badik Maut Pembunuhan Siswi SMK di Bogor, Anak Buah Kapolri: Akan Kami Gali Ulang

"Antara korban dan pelaku saling mengenal. Mereka bekerja sama penangkaran burung. Untuk motifnya masih kita dalami," kata Iqbal Simatupang kepada wartawan di rumah korban di Desa Yomani, Kabupaten Tegal, Rabu (29/7/2020).

Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Heru Sanusi mengatakan, korban perempuan tengah berperut besar mengandung janin diperkirakan usia 7 sampai 8 bulan.

"Hamil memang, usianya pastinya belum tahu. Tapi diperkirakan usianya 7-8 bulan, karena perutnya lumayan besar," kata Heru, saat dihubungi Kompas.com.
Heru mengemukakan, janin yang dikandung korban perempuan juga turut meninggal dunia.

"Terduga pelaku saling kenal dengan korban. Untuk motif masih kita dalami. Mudah-mudahan besok bisa rilis," ujar Heru.

Berita Terkini