Satpol PP Sidak di Pakansari

Melintas Area Car Free Day Stadion Pakansari, Pengendara Ini Bakal Disidang di Pengadilan

Penulis: Yudistira Wanne
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidak yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor di area Pakansari terkait protokol kesehatan, Minggu (9/8/2020)

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pengendara mobil yang melintas di area Stadion Pakansari mendapat saksi dena.

Seperti diketahui, pada Minggu (9/8/2020) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan sidak kepada warga yang melakukan olahraga di kawasan Satdion Pakansari.

Kedatangan Satpol PP Kabupaten Bogor ini untuk memastikan warga yang melakukan kegiatan di Stadion Pakansari menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker.

Menurutnya, pengendara mobil ini dikenai sanksi denda lantaran berkendara di area car free day.

"Jadi ada pengendara roda empat yang melintas di area bebas kendaraan. Itu diberi sanksi denda dan dia harus mengikuti proses persidangan sesuai dengan aturan yang diberlakukan," jelasnya.

Ia melanjutkan, hal tersebut dilakukan sebagai tindakan tegas agar warga lebih disiplin.

"Pengendara yang melakukan pelanggaran tentu harus menerima ganjarannya. Dia harus mengikuti persidangan dan sanksi denda sesuai dengan peraturan yang ada," ungkapnya.

Berita Terkini