Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pengendara mobil yang melintas di area Stadion Pakansari mendapat saksi dena.
Seperti diketahui, pada Minggu (9/8/2020) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan sidak kepada warga yang melakukan olahraga di kawasan Satdion Pakansari.
Kedatangan Satpol PP Kabupaten Bogor ini untuk memastikan warga yang melakukan kegiatan di Stadion Pakansari menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker.
Menurutnya, pengendara mobil ini dikenai sanksi denda lantaran berkendara di area car free day.
"Jadi ada pengendara roda empat yang melintas di area bebas kendaraan. Itu diberi sanksi denda dan dia harus mengikuti proses persidangan sesuai dengan aturan yang diberlakukan," jelasnya.
Ia melanjutkan, hal tersebut dilakukan sebagai tindakan tegas agar warga lebih disiplin.
"Pengendara yang melakukan pelanggaran tentu harus menerima ganjarannya. Dia harus mengikuti persidangan dan sanksi denda sesuai dengan peraturan yang ada," ungkapnya.