Warga Setuju JPO Paledang Kota Bogor Ditutup, Minta Petugas Dishub Bantu Menyeberang Jalan

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JPO PALEDANG KOTA BOGOR DITUTUP - Dino (40) salah satu warga yang setuju jika JPO Paledang Kota Bogor ditutup saat berbincang dengan TribunnewsBogor.com, Rabu (20/8/2025).

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Jembatan penyeberangan orang (JPO) Paledang Kota Bogor ditutup oleh Pemerintah Kota Bogor mulai  Rabu (20/8/2025).

Warga setuju Pemkot Bogor melakukan penutupan ini.

“Kalau saya setuju dengan penutupan ini,” kata warga bernama Dino (40) saat berbincang dengan TribunnewsBogor.com di depan Pos Dishub Kota Bogor.

Menurutnya, kondisi JPO Paledang memang sudah tidak layak digunakan.

Banyak warga yang terpeleset dan terjatuh saat menggunakan JPO Paledang.

“Apalagi saat hujan. Itu licin bahaya banget. Belum lama pas hujan itu ada yang jatuh disini karena ya itu licin,” ujarnya.

Meski begitu, ia meminta Dishub Kota Bogor berjaga terutama untuk membantu warga menyeberang.

“Kasihan warga kalau gak dibantu. Terutama warga yang memang Lansia. Jadi, harus selalu ada petugas yang ngatur untuk menyeberangnya itu,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang Bogor ditutup oleh Pemkot Bogor mulai hari ini, Rabu (20/8/2025).

Warga menyeberang tepat di bawah JPO Paledang atau di depan Pos Dishub Kota Bogor.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengatakan, penutupan ini mempertimbangkan kondisi JPO sendiri.

“Sesuai dengan arahan pa wali kota dan dengan mempertimbangkan kondisi fisik dari JPO yang sudah ada itu tidak layak maka per tanggal 20 ini kita tutup,” kata Sujatmiko di JPO Paledang.

Selain itu, JPO Paledang ini sudah tidak ramah digunakan terutama untuk warga yang Lansia dan Difabel.

“Yang kedua dengan JPO yang rusak itu sangat berbahaya ditambah gradien kecuramannya itu sangat curam sudah melenih batas ramah keluarga dan difabel,” ujarnya.

Berita Terkini