Jadi Pelanggan Tetap, Mobil PNS Dibawa Kabur PSK Muda, Dibuat Tak Berdaya saat Kencan di Hotel

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PSK tiongkok bertarif Rp 5 juta diamankan petugas Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang PNS yang merupakan warga Kabupaten Semarang berinisial HS (53) kehilangan mobilnya usai berkencan dengan PSK muda.

Saat kencan dengan PSK muda tersebut, HS dibuat mabuk dan tak sadarkan diri di sebuah hotel.

Saat itulah, PSK yang disewanya, Santi (22) membawa kabur mobilnya.

Peristiwa itu terjadi sudah tiga tahun yang lalu, dan Santi akhirnya baru bisa diamankan polisi.

Dilansir dari Surya.co.id, Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan tersangka adalah Santi (22) warga Tegalrejo Argomulyo, Salatiga.

Tersangka Santi diketahui kabur usai melakukan aksinya dan menjadi buronan selama kurang lebih tiga tahun tersebut.

"Yang bersangkutan berhasil ditangkap di Kabupaten Grobogan," kata Rahmad Hidayat.

Cekoki korban miras

Dari pengakuan tersangka sebelum membawa kabur mobil KIA Visto nopol H 9285 WI, korban terlebih dahulu dicekoki miras sampai mabuk.

Menurut AKBP Rahmad Hidayat, peristiwa itu dilakukan di Hotel Permata, Cebongan, Kecamatan Argomulyo Salatiga pada 14 Agustus 2017.

Kisah PSK Jual Diri Sejak Kuliah dan Jadi Simpanan Pria Beristri, Kini Ingin Tobat dari Prostitusi

Kisah PSK Ingin Tobat dari Prostitusi, Jual Diri Sejak Kuliah Hingga Diajak Nikah Pria Beristri

Untuk memuluskan aksinya, Santi pun tidak bekerja sendirian.

AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, dalam aksinya tersangka dibantu oleh temannya yang berinisial FEN yang saat ini masih dalam proses pengejaran petugas.

Ia juga menjelaskan, korban rupanya merupakan pelanggan tetap Santi sehingga membuat Santi lebih mudah menjebaknya.

"Tersangka Santi ini diketahui berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan korban adalah pelanggan tetapnya," katanya.

Usai membawa kabur mobil milik pelanggannya itu, Santi pun kemudian menjualnya.

Halaman
123

Berita Terkini