Dibunuh Pacar, Remaja yang Tewas Mengapung di Sungai sedang Hamil 6 Bulan

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemuda Bunuh Pacar dan Bayi Dalam Kandungannya, Korban Ditemukan Terikat di Sungai

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tak mau mempertanggung jawabkan perbuatannya, pemuda ini malah membunuh pacarnya yang sedang Hamil.

Bayi yang dikandung wanita itu diketahui merupakan hasil perbuatannya dengan pelaku.

Pelaku pun malah membunuh pacar dan calon bayi yang merupakan darah dagingnya dengan cara sadis.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribuLampung.co.id Senin (24/8/2020), seorang ABG yang Hamil 6 bulan ditemukan meninggal dunia di sungai dalam kondisi tangan terikat.

Korban berinisial DA (16) diduga meninggal akibat dibunuh kekasihnya karena tak mau bertanggung jawab atas kehamilannya.

Pelaku berinisial WAH (18) ini merupakan Yaitu WAH (18) warga Dusun Sidobasuki, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng.

Sementara korban DA merupakan warga Dusun Sri Agung, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng.

Keduanya pun diketahui menjalin hubungan hingga akhirnya melakukan hubungan suami istri.

Akibat hubungan terlarang itu, DA mengandung anak WAH.

Bukannya tanggung jawab atas perbuatannya, WAH malah menghabisi nyawa pacaranya tersebut.

Kaget Lihat Cucu Pulang Bawa Parang Berlumur Darah, Kakek: Mereka Lapor sang Ibu Mati Dibunuh Ayah

Sebelum Tewas Dibunuh Pacar, Mahasiswi S2 Ancam Bunuh Diri dan Bocorkan Kehamilannya ke Keluarga

Saat menghabisi DA, pelaku WAH tidak sendiri.

Dia mengajak seorang temannya CHAN (18) untuk membunuh remaja yang tengah mengandung anaknya.

Polres Pesawaran menyebutkan, korban DA ketika ditemukan tewas dalam kondisi mengandung.

Saat ditemukan, DA dalam kondisi mengapung dengan kedua tangan terikat di sungai buatan Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Jumat, 21 Agustus 2020 pukul 17.00 WIB.

Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan bahwa korban sedanmg Hamil sekitar enam bulan.

Atas kehamilan korban tersebut, kata Aris Siregar, diduga pelaku tidak bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dugaannya (pembunuhan), karena pelaku tidak mau mempertanggungjawabkan atas hamilnya korban," kata Aris Siregar mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin, 24 Agustus 2020.

Hubungan Korban dengan Pelaku

Aris Siregar mengungkapkan, DA menjalin hubungan kekasih dengan satu pelaku, yakni WAH.

Akan tetapi, kata Aris Siregar, dalam perjalanan hubungan pacaran ini, kedua anak baru gede tersebut melakukan hubungan layaknya suami istri.

Mahasiswi S2 Hukum Dibunuh Pacar, Jasadnya Digantung, Pelaku Sempat Lakukan Ini pada Tubuh Korban

Pacar Emosi saat Cium Bau Sperma di Sofa, Janda Dibunuh setelah Berhubungan Intim dan Minum Miras

Pelaku, ungkap Aris Siregar, ternyata tidak bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Salah seorang pelaku, WAH (18), tidak mau mempertanggungjawabkan hasil hubungannya dengan korban," ujar Aris mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin, 24 Agustus 2020.

Ironisnya, kata Aris, perbuatan WAH menghilangkan nyawa DA dibantu oleh rekannya, CHAN (18) warga Dusun Bumi Rejo, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng.

Keduanya diringkus oleh petugas gabungan Polda Lampung, Polres Pesawaran dan Polsek Tegineneng, Minggu, 23 Agustus 2020 pukul 20.00 WIB.

Kronologi penangkapan

Diberitakan sebelumnya, polisi akhirnya mengungkap misteri kematian remaja putri, DA (16) warga Dusun Sri Agung, Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng.

Diketahui jasad DA ditemukan mengapung dengan kedua tangan terikat di sungai buatan Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Jumat, 21 Agustus 2020 pukul 17.00 WIB

Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan, bila DA diduga korban pembunuhan.

Petugas telah berhasil mengungkap pelakunya.

Tidak lain adalah kekasih korban yang dibantu oleh rekannya.

Bocah 8 Tahun Dibunuh Pemuda yang Dendam pada Orantuanya, Korban 3 Kali Dicabuli sebelum Dihabisi

Detik-detik Wanita Dibunuh di Apartemen, Lakban Mulut Jasad Korban : Saya Takut Dia Teriak

"Pelaku berinisial WAH (18) warga Dusun Sidobasuki, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng," ungkap Aris mewakili Kepala Polres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin, 24 Agustus 2020.

Sedangkan rekannya, CHAN (18) warga Dusun Bumi Rejo Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda pada Minggu, 23 Agustus 2020 sekira pukul 20.00 WIB.

Keduanya ditangkap oleh petugas gabungan dari Polda Lampung, Polres Pesawaran dan Polsek Tegineneng.

Diketahui jasad DA ditemukan mengapung dengan kedua tangan terikat di sungai buatan Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Jumat, 21 Agustus 2020 pukul 17.00 WIB.(*)

Berita Terkini